www.pa-tual.go.id | Pengadilan Agama Tual, pada hari Senin, 3 Januari 2022 melaksanakan Penadatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama yang dilaksanakan di ruang Aula Pengadilan Agama Tual.
Pakta integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan intansi yang lebih tinggi kepada yang dibawahnya untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indicator kinerja.
Dengan diselenggarakannya acara ini berarti bahwa seluruh pegawai Pengadilan Agama Tual bersedia untuk bekerjasama dalam mewujudkan Pengadilan Agama Tual sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Dalam acara ini, seluruh pegawai mengucap komitmen yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tual serta menandatangani perjanjian yang telah dibuat sebagai wujud persetujuan untuk komitmen bersama menuju WBBM.
Penandatanganan pakta integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tual Samsudin Djaki, S.H dan Wakil ketua Pengadilan Agama Tual Ahmad Edi Purwanto, S.H.I yang membacakan pakta integritas dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tual.AT