logo patual

banner1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual Kelas II (www.pa-tual.go.id), sebagai media informasi dan transparansi pada Peradilan Agama di Maluku   -   Keluarga Besar Pengadilan Agama Tual Mengucapkan : Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Bapak Fahri Latukau, S.H.I., M.H. sebagai KETUA PENGADILAN AGAMA TUAL, Semoga Amanah dan diberikan kemudahan dalam mengemban tugasnya.

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

8 Nilai MA

Maklumat 2023

virtual ptspkecil

2   3   1

WhatsApp Image 2022 10 26 at 20.09.15  Laporkan  WhatsApp Image 2023 03 07 at 14.53.39

 

Statistik Perkara  Direktori Putusan  Jadwal sidang  Biaya sidang  E Corut  Gugatan Mandiri
Merupakan Statistik Perkara yang ditangani Pengadilan Agama Tual Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan infromasi dan layanan untuk mengakses putusan pengadilan Pengadilan Agama Tual memberikan kemudahan dalam mengakses informasi jadwal sidang Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berpekara dalam proses penyelesaian perkara Merupakan layanan pengadilan berbasis elektronik yang memudahkan pihak untuk mendapatkan layanan berperkara Aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan gugatan mandiri tanpa ada jasa siapapun

 

 

 

 

Zona Integritas

Area 1 Area 2 Area 3 Area 4 Area 5 Area 6

WhatsApp Image 2022 10 11 at 08.32.20

APLIKASI PENGADILAN AGAMA TUAL

E BROSUR    I VAR    LIVE CHAT

PTSP ONLINE    SIBAPENTA    SIKAPABEL

SIMORELA    SIPAKAR    SIPALA

    SIPANDA KECIL    SIPETIR    SITATAN  

    

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

 

Peserta rapat yang diikuti oleh jajaran Hakim hingga honorer antusias mendengar arahan dari Ketua Pengadilan Agama Tual.
 

Mengawali Pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Tual menyampaikan sekaligus menjelaskan semua aturan-aturan kedisiplinan yang berlaku bagi hakim maupun aparatur Mahkamah Agung dan semua peradilan yang berada di bawahnya. Salah satu yang beliau sampaikan adalah Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2017. Beliaupun memberikan contoh kongkrit pada diri beliau sendiri dan contoh dari beberapa Pengadilan Agama tempat beliau bertugas sebelumnya sebagai bahan perbandingan.

Bukan tanpa alasan, sebelum melakukan rapat evaluasi, Ketua Pengadilan Agama Tual melakukan observasi selama tiga minggu sejak beliau pertama kali menginjakan kaki di Pengadilan Agama Tual. Salah satu falsafah yang beliau berikan adalah “janganlah membenarkan kebiasaan tetapi membiasakan yang benar”. Maksud falsafah ini adalah janganlah kita membenarkan setiap perbuatan kita yang salah dengan alasan karena kebiasaan tetapi marilah kita mulai membiasakan sesuatu yang benar. Namanya manusia pastilah sekali kali berbuat salah makanya perlu dibina dan diingatkan terus tetapi jika setiap hari bikin salah??? Ya dibinasakan saja, ucap beliau dengan berkelakar.

 

Tampak Ketua Pengadilan Agama Tual memberikan arahan kepada peserta rapat.

 

Rapat yang berdurasi tiga setengah jam mulai terlihat dinamis setelah Ketua Pengadilan Agama Tual memberikan kesempatan kepada semua peserta rapat untuk memberikan masukan, usulan maupun menjelaskan setiap kendala yang dihadapi oleh setiap divisi, baik kepaniteran maupun kesekretariatan agar solusi atas setiap permasalahan dapat ditemukan. Banyak masukan, usulan diberikan oleh peserta rapat, salah satunya pembuatan mushollah, khusus untuk para pencari keadilan melalui sedekah dari semua lapisan pegawai Pengadilan Agama Tual dalam rangka meningkatkan pelayanan prima sekaligus beramal. Antusiasme peserta rapat atas usulan tersebut cukup beragam tetapi secara keseluruhan semua pegawai Pengadilan Agama Tual bersedia memberikan bantuan baik secara fisik maupun materi agar pembangunan Mushollah cepat selesai dan dapat dimanfaatkan oleh para pencari keadilan.

Salah satu keinginan Ketua Pengadilan Agama Tual adalah rapat evaluasi tidak hanya dilakukan triwulan sekali tetapi rapat evaluasi harus dilakukan setiap bulan dan setiap pejabat struktural harus melaporkan sejauh mana program kerja yang telah dilaksanakan agar semua yang hadir dapat mengetahui progres yang telah dicapai. Salah satu pesan beliau sebelum rapat ditutup adalah banyak banyaklah mengoreksi diri sendiri, nasehati diri sendiri sebelum orang lain menasehati kita, marahlah diri kita sebelum orang lain memarahi kita, sehingga kita terhindar dari setiap perbuatan yang buruk. (Pelu Ros/Tim TI)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021