Mengawali Pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Tual menyampaikan sekaligus menjelaskan semua aturan-aturan kedisiplinan yang berlaku bagi hakim maupun aparatur Mahkamah Agung dan semua peradilan yang berada di bawahnya. Salah satu yang beliau sampaikan adalah Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2017. Beliaupun memberikan contoh kongkrit pada diri beliau sendiri dan contoh dari beberapa Pengadilan Agama tempat beliau bertugas sebelumnya sebagai bahan perbandingan.
Bukan tanpa alasan, sebelum melakukan rapat evaluasi, Ketua Pengadilan Agama Tual melakukan observasi selama tiga minggu sejak beliau pertama kali menginjakan kaki di Pengadilan Agama Tual. Salah satu falsafah yang beliau berikan adalah “janganlah membenarkan kebiasaan tetapi membiasakan yang benar”. Maksud falsafah ini adalah janganlah kita membenarkan setiap perbuatan kita yang salah dengan alasan karena kebiasaan tetapi marilah kita mulai membiasakan sesuatu yang benar. Namanya manusia pastilah sekali kali berbuat salah makanya perlu dibina dan diingatkan terus tetapi jika setiap hari bikin salah??? Ya dibinasakan saja, ucap beliau dengan berkelakar.
Rapat yang berdurasi tiga setengah jam mulai terlihat dinamis setelah Ketua Pengadilan Agama Tual memberikan kesempatan kepada semua peserta rapat untuk memberikan masukan, usulan maupun menjelaskan setiap kendala yang dihadapi oleh setiap divisi, baik kepaniteran maupun kesekretariatan agar solusi atas setiap permasalahan dapat ditemukan. Banyak masukan, usulan diberikan oleh peserta rapat, salah satunya pembuatan mushollah, khusus untuk para pencari keadilan melalui sedekah dari semua lapisan pegawai Pengadilan Agama Tual dalam rangka meningkatkan pelayanan prima sekaligus beramal. Antusiasme peserta rapat atas usulan tersebut cukup beragam tetapi secara keseluruhan semua pegawai Pengadilan Agama Tual bersedia memberikan bantuan baik secara fisik maupun materi agar pembangunan Mushollah cepat selesai dan dapat dimanfaatkan oleh para pencari keadilan.
Salah satu keinginan Ketua Pengadilan Agama Tual adalah rapat evaluasi tidak hanya dilakukan triwulan sekali tetapi rapat evaluasi harus dilakukan setiap bulan dan setiap pejabat struktural harus melaporkan sejauh mana program kerja yang telah dilaksanakan agar semua yang hadir dapat mengetahui progres yang telah dicapai. Salah satu pesan beliau sebelum rapat ditutup adalah banyak banyaklah mengoreksi diri sendiri, nasehati diri sendiri sebelum orang lain menasehati kita, marahlah diri kita sebelum orang lain memarahi kita, sehingga kita terhindar dari setiap perbuatan yang buruk. (Pelu Ros/Tim TI)