Setelah Dirjen Badilag mengeluarkan surat bernomor 3396/DjA/OT.02.1/VII/2019 perihal Uji Coba 9 (Sembilan) Aplikasi Inovasi Pelayanan Peradilan Agama, PA Tual mulai menerapkan pelaksanaannya meskipun belum berjalan secara maksimal.
Adapun 9 aplikasi unggulan Ditjen Badilag yang diterapkan yaitu:
1. Aplikasi Notifikasi Perkara;
2. Aplikasi Informasi Perkara Dan Informasi Produk Pengadilan
3. Aplikasi Antrian Sidang;
4. Aplikasi Verifikasi Data Kemiskinan (kerja sama dengan TNP2K);
5. Command Centre Badilag;
6. Aplikasi e- Eksaminasi;
7. Aplikasi PNBP;
8. E-register perkara;
9. E-Keuangan Perkara.
Dengan adanya 9 aplikasi baru ini sehingga perlu dilakukan sosialisasi agar seluruh Hakim dan Pegawai PA Tual lebih memahami secara mendalam 9 aplikasi unggulan Badilag ini, supaya implementasinya dapat berjalan secara efektif dan maksimal. Karena 9 aplikasi unggulan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran sistem E-litigasi oleh Ketua Mahkamah Agung.
Adapun yang menjadi narasumber pada sosialisasi 9 aplikasi unggulan Ditjen Badilag ini yakni Adam Malik B.,S.H.I. (Hakim) selaku Koordinator TI, Ardy Mulyadi, A.Md (Kasubbag PTIP) selaku Penanggung Jawab TI, Mohamad Irfan, S.H. (Panitera Pengganti) selaku admin dan Hendra Cipta, A.Md (Jurusita) selaku admin
Selain sosialisasi, turut pula dilakukan DDTK atau Diklat Di Tempat Kerja terkait e-Court/e-Litigasi. DDTK ini dilakukan untuk melatih secara langsung unsur-unsur yang terkait dalam implementasi e-Court/e-Litigasi seperti Hakim, Panitera/Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan para petugas PTSP PA Tual.
Yang menjadi narasumber pada DDTK ini yakni Adam Malik B.,S.H.I. (Hakim) selaku Koordinator TI dan Hendra Cipta, A.Md (Jurusita) selaku admin.
Penerapan 9 aplikasi unggulan Ditjen Badilag dan e-Court/e-Litigasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk menciptakan peradilan yang modern berbasis teknologi informasi. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima dan bebas KKN kepada masyarakat. (*Nurrahman/Tim TI PA Tual*)