Senada dengan itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tual, Ismail Suneth, S.Ag,. M.H menambahkan, hasil Penilaian Prestasi Pengadilan Agama kategori Kelas II, Pengadilan Agama Tual sementara berada pada posisi ke 26 dengan nilai score Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) mencapai 27,11 % dari Full Score 30%. Kita masih yang terbaik sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon, ini adalah prestasi yang harus dipertahankan dan perlu ditingkatkan, tuturnya.
Dalam Proses Penanganan Perkara pada tahun 2019, Pengadilan Agama Tual telah menerima dan memutus sebanyak 71 Perkara Gugatan dan 351 Perkara Permohonan yang secara keseluruhan berjumlah 421 Perkara, kata Panitera Pengadilan Agama Tual Drs. Ali Turki Renhoat. Beliau menambahkan, pada Tahun 2020 akan diupayakan proses berperkara yang dilakukan secara Elektronik Digital untuk perkara yang terdaftar secara e-Court.
. Sekretaris Pengadilan Agama Tual Jafar Rahayaan, SE menuturkan dalam proses penyerapan Anggaran ditahun 2019 untuk DIPA 01 sebesar 97,66 % dan DIPA 04 sebesar 99,84 % secara keseluruhan. Perlu peningkatan Jaringan Internet untuk mendukung Kinerja secara Elektronik Digital, Peningkatan Website Pengadilan Agama Tual dan Perlu adanya pembenahan secara berkala pada Aplikasi Sistim Informasi Kepegawaian (SIKEP). tambahnya. (Ardhy_TIM TI)