Apabila dibandingkan pada penilaian sebelumnya yakni rapor penanganan pada tanggal 7 Februari 2020, PA Tual masih berada di nomor urut 17 dengan masuk rangking 1. Dengan melihat data-data rapor penilaian SIPP tersebut, PA Tual mengalami peningkatan penilaian yang cukup baik pada setiap periode penilaiannya.
Ketua PA Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.I., mengatakan bahwa peningkatan rapor penilaian SIPP PA Tual berkat kerja keras dan koordinasi yang baik seluruh unsur di bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan, sehingga bisa masuk dalam 10 besar rapor penilaian SIPP.
“Setelah sebelumnya pada akhir tahun 2019 PA Tual mengalami penurunan cukup drastis dalam rapor penanganan perkara SIPP, mulai pada awal tahun 2020 kita berupaya mencari permasalahan dan menemukan solusi dengan meningkatkan koordinasi dan kerja sama melalui rapat-rapat dan diskusi via WA grup, antara semua unsur, baik dari Hakim, Panitera/Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita pengganti maupun dari bagian kesekretariatan untuk menjaga kestabilan jaringan internet”, ujarnya penuh senyum.
“Untuk mempertahankan bahkan meningkatkan nilai rapor penanganan SIPP, kedepan akan terus dilakukan pengawasan dalam melakukan input data dan upload putusan, BAS dan relaas panggilan secara tepat waktu, dan apabila ada perkara yang belum putus pada hari itu, maka bisa diputus pada sidang berikutnya, agar pembuatan putusan lebih baik supaya bisa segera diupload pada SIPP. Dan kedepannya akan ada peningkatan jaringan internet untuk menunjang kinerja, serta apabila posisi rapor penilaian penanganan SIPP bisa bertahan dalam 10 (sepuluh) besar, maka direncanakan akan ada pemberian reward kepada para Hakim dan pegawai yang terkait dalam penanganan perkara SIPP”, sambung beliau.
Penanganan perkara pada SIPP sudah menjadi tolok ukur dalam menilai kinerja aparatur pengadilan, khususnya Hakim, Panitera/Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti. Sehingga kedepan PA Tual akan terus melakukan pemantapan koordinasi dan kerja sama. **(Nurrahman/Tim TI)**