logo patual

banner1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual Kelas II (www.pa-tual.go.id), sebagai media informasi dan transparansi pada Peradilan Agama di Maluku   -   Keluarga Besar Pengadilan Agama Tual Mengucapkan : Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Bapak Fahri Latukau, S.H.I., M.H. sebagai KETUA PENGADILAN AGAMA TUAL, Semoga Amanah dan diberikan kemudahan dalam mengemban tugasnya.

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

8 Nilai MA

Maklumat 2023

virtual ptspkecil

2   3   1

WhatsApp Image 2022 10 26 at 20.09.15  Laporkan  WhatsApp Image 2023 03 07 at 14.53.39

 

Statistik Perkara  Direktori Putusan  Jadwal sidang  Biaya sidang  E Corut  Gugatan Mandiri
Merupakan Statistik Perkara yang ditangani Pengadilan Agama Tual Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan infromasi dan layanan untuk mengakses putusan pengadilan Pengadilan Agama Tual memberikan kemudahan dalam mengakses informasi jadwal sidang Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berpekara dalam proses penyelesaian perkara Merupakan layanan pengadilan berbasis elektronik yang memudahkan pihak untuk mendapatkan layanan berperkara Aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan gugatan mandiri tanpa ada jasa siapapun

 

 

 

 

Zona Integritas

Area 1 Area 2 Area 3 Area 4 Area 5 Area 6

WhatsApp Image 2022 10 11 at 08.32.20

APLIKASI PENGADILAN AGAMA TUAL

 7  Sipanda kecil  2

3  4  5

6  8  9

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

 

PA Tual telah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan disesuaikan dengan SOP penanganan pandemi COVID-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan berdasarkan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Kemudian direvisi dengan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Salah satu indikator kinerja penanganan perkara terlihat pada rapor penanganan perkara berdasarkan SIPP dan Publikasi Putusan yang rutin dipublish oleh Badilag, yang dinilai setiap 1 minggu sekali.

Berdasarkan penilaian kinerja penanganan perkara SIPP kategori V (1-250 perkara) tertanggal 13 Maret 2020, 20 Maret 2020, 27 Maret 2020 dan 03 April 2020, yang baru dipublish oleh Badilag pada tanggal 07 April 2020, terlihat penilaian penanganan perkara SIPP PA Tual berada pada rangking 1, nomor urut 2. Jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya yakni tertanggal 06 Maret 2020, PA Tual masih berada pada nomor urut 3, meskipun telah masuk pada peringkat 1 secara nasional pada kategori V.

Sementara itu, penilaian publikasi putusan PA Tual tertanggal 13 Maret 2020 berada pada urutan 230, tanggal 20 Maret 2020 pada urutan 70, tanggal 27 Maret 2020 pada urutan 74 dan tanggal 03 April 2020 telah berada pada urutan 45.  

Dengan demikian, terlihat adanya peningkatan penilaian baik pada rapor penanganan perkara berdasarkan SIPP maupun pada publikasi putusan, meskipun berada ditengah kondisi tanggap darurat pencegahan pandemi COVID-19, dan dengan diberlakukannnya aturan Work From Home (WFH) bagi ASN seluruh Indonesia termasuk bagi ASN PA Tual.

Ketua PA Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.I., mengatakan bahwa dalam kondisi pandemi COVID-19 ini PA Tual tetap bisa konsisten berada pada urutan ke-2/peringkat ke-1 nasional kategori V, dan pelayanan tetap berjalan melalui e-Court.

“Dalam kondisi pandemi COVID-19 ini PA Tual tetap bisa konsisten berada pada urutan ke-2/peringkat ke-1 dalam penilaian kinerja penanganan perkara SIPP kategori V (1-250 perkara) serta pelayanan pendaftaran perkara tetap berjalan melalui e-Court, sehingga untuk sementara pendaftaran secara manual ditiadakan”, ujar beliau.

“Persidangan perkara yang sudah masuk dan terjadwal tidak ada kendala (sesuai jadwal), karena telah ditetapkan jadwal kerja bagi Hakim dan ASN PA Tual setiap harinya”, sambung beliau.

Dengan adanya wabah COVID-19, ruang gerak dan waktu yang terbatas, namun semangat kerja seluruh aparatur PA Tual tetap konsisten terjaga demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Semoga pandemi COVID-19 cepat berlalu. Amin.

(**Nurrahman/Tim TI**).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021