Teleconference ini diikuti oleh Pimpinan, Hakim dan sebagian ASN PA Tual yang sedang masuk kantor (WFO). Selain PA Tual, sidak ini turut diikuti oleh PN Tual yang diwakili oleh Ketua PN Tual, Dilli Timora Andi Gunawan, S.H., M.H.
Ketua PA Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.I., mengatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk melihat kedisplinan seluruh aparatur Pengadilan yang berada di wilayah yang jauh pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
“Sidak yang dilakukan oleh Bawas MA-RI ini bertujuan untuk melihat kedisplinan seluruh aparatur Pengadilan yang berada di wilayah yang jauh pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H”, ujar beliau.
“Kepala Bawas MA-RI pun memberi apresiasi kepada Hakim dan ASN PA Tual karena meskipun berada jauh namun tidak melakukan mudik lebaran dan tetap semangat dalam bekerja melayani masyarakat. Tak lupa Ketua Komisi Yudisial pun menitip pesan agar selalu mengingat dan menjaga kode etik Hakim dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya”, sambungnya penuh senyum.
Dalam teleconference, Kepala Bawas, Nugroho Setiadji, S.H. bersama Ketua Komisi Yudisial, Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H.,M.Hum. memberikan arahan agar tetap menjaga semangat kerja dan kedisiplinan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, dan selalu menghindari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan aturan hukum dan pelanggaran kode etik Hakim. (Nurrahman/Tim TI)