Pelaksanaan upacara dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 ini berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1396/SEK/HM.01.2/8/2020 tanggal 12 Agustus 2020 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Upacara memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 ini dilaksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Sehingga pada tahun ini dilaksanakan secara virtual dengan menerapkan protokol penccegahan COVID-19.
Meskipun secara virtual, pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 ini tetap hikmat dan penuh semangat perjuangan dalam mengenang jasa para pendiri negara dalam memproklamirkan kemerdekan negara Republik Indonesia.
Pimpinan, Hakim dan Aparatur PA Tual dengan antusias mengikuti upacara secara virtual hingga selesai di Istana Merdeka Jakarta yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.
Seusai pelaksanaan upacara, secara virtual ini dilanjutkan dengan foto bersama Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional dan Karyawan/Karyawati PA Tual.
Dengan semangat kemerdekaan dan di tengah pandemi COVID-19, PA Tual berkomitmen untuk menjadi salah satu badan peradilan agama yang modern yang berdasarkan kemajuan teknologi. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima dan bebas KKN kepada masyarakat pencari keadilan. (Nurrahman/Tim TI).