Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 181/KMA/SK/VII/2020, tertanggal 24 Juli 2020 tentang Promosi dan Mutasi Hakim Tinggi, Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim.Pada Lingkungan Peradilan Agama.
Ini adalah untuk pertama kalinya PA Tual melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara virtual atau jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi online/daring.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara virtual ini dilaksanakan di ruang media center PA Tual dan dengan bantuan fasilitas oleh PA Ambon dalam menyiapkan sarana dan prasarana pelantikan dan pengambilan sumpah. secara virtual di ruang media center PA Ambon, dan diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris dan aparatur PA Tual serta Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Aparatur PA Ambon.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua PA Tual diselenggarakan secara sederhana, khidmat dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Samsudin Djaki, S.H., Wakil Ketua PA Tual yang baru dilantik mengawali karier bertugas di PA Tual saat menjadi CPNS/Cakim pada tahun 2007 hingga menjadi PNS/Cakim pada tahun 2008- Juni 2010. Kemudian diangkat menjadi Hakim PA Bungku pada Juli 2020, Hakim PA Banggai pada Februari 2014, dan Hakim PA Tasikmalaya pada April 2019 hingga dimutasikan dan dilantik menjadi Wakil Ketua PA Tual pada 18 Agustus 2020 secara virtual.
Setelah sesi pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua PA Tual, dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas.
Kegiatan diakhiri dengan ucapan selamat dan foto bersama dengan para hadirin, baik yang berada di PA Tual maupun PA Ambon.
Dengan adanya perubahan struktur kepemimpinan ini diharapkan dapat memberi semangat baru dalam mempertahankan prestasi yang telah diraih dalam penilaian SIPP maupun penilaian triwulan. (Nurrahman/Tim TI)