Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.I., ini merupakan bentuk tindak lanjut dari hasil temuan pengawasan dari Tim Pengawasan Hatibinwasda PTA Ambon pada akhir Juni kemarin, tepatnya pada 26 Juni 2019 hingga 28 Juni 2019, berdasarkan salinan laporan hasil pengawasan Hatibinwasda PTA Ambon.

 

Pokok  pembahasan rapat mengenai tindak lanjut dan langkah yang harus segera dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan yang ditemukan oleh Tim Pengawas. Pengarahan diberikan oleh Ketua PA Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.I., untuk mengawali rapat. Pemaparan pada pokoknya menjelaskan dan menguraikan hasil temuan yang ada dan membahas tindak lanjut yang harus diselesaikan paling lambat 1 bulan sejak laporan hasil temuan di serahkan oleh Tim Pengawas Hatibinwasda PTA Ambon.

Selain Ketua PA Tual, Wakil Ketua PA Tual, Ismail Suneth, S.Ag.,M.H., turut mengarahkan untuk menyelesaikan dengan menetapkan langkah-langkah dan solusi yang harus dilakukan. Pengarahan bersifat konkrit dan menyeluruh, sehingga dapat segera dilakukan oleh para pejabat terkait, baik di  bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan.

 

Beberapa hal yang menjadi penekanan dan perhatian dalam rapat ini adalah terkait dengan permasalahan dalam pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan serta administrasi kesekretariatan.

Pimpinan dan para pejabat di kepaniteraan maupun kesekretariatan telah berkomitmen menyelesaikan temuan dan permasalahan yang ditemukan oleh Pengawas Hatibinwasda PTA Ambon sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan pada rapat tindak lanjut ini. semoga dapat memberi perubahan yang lebih baik kedepannya. (**Nurrahman/Tim TI**)