Acara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.I., dibantu oleh 2 orang saksi dan 1 orang Rohaniwan. Adapun yang menjadi saksi dari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yakni Sabtu Tarabubun, S.H.I. dan Muttaqien Rentua, S.H.I. dan Zakaria Rahayaan, S.E., bertindak sebagai rohaniwan

Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tentang Pengangkatan/Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama.

Berdasarkan Surat Keputusan tersebut Ketua PA Tual melantik dan mengambil sumpah jabatan Panitera Pengganti atas nama Mohamad Irfan, S.H.,sebelumnya sebagai Juru Sita Pengganti PA Morotai, Muhammad Sofyan Ahmad, S.H., sebelumnya sebagai Staf PA Ambon, Idris Tuguis, S.H., sebelumnya sebagai Juru Sita PA Ternate dan Syamsul Arif Mony, S.H. sebelumnya sebagai Staf PA Masohi.

Sebelumnya PA Tual hanya memiliki 1 (satu) orang Panitera Pengganti setelah ditinggal 6 (enam) orang Panitera Pengganti yang mendapat mutasi dan promosi ke PA lain pada akhir tahun 2018 kemarin

Panitera Pengganti merupakan salah satu unsur terpenting dalam berlangsungnya persidangan di pengadilan, karena selain bertugas mendampingi Majelis Hakim dalam persidangan dan mencatat jalannya proses persidangan, seorang Panitera Pengganti turut berperan dalam menelurkan sebuah putusan yang berkualitas dengan Berita Acara Sidang yang disusun secara baik dan benar sesuai dengan fakta persidangan.

Dengan demikian, dengan adanya tambahan tenaga baru Panitera Pengganti, diharapkan dapat memberi semangat baru dan melancarkan tugas dan fungsi pengadilan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sehingga dapat mempertahankan prestasi PA Tual yang telah dicapai. (*Nurrahman/Tim TI*).