Pelaksanaan sidang keliling tahap I ini dilakukan pada tanggal 11 April 2018 dan berakhir pada 13 April 2018 yang berlokasi pada Gedung SD Ohoi Sugai Ngafan, dengan melibatkan 3 orang Hakim, 2 orang Panitera Pengganti, 1 orang Jurusita Pengganti, serta 1 orang Operator dan 1 orang CPNS/Cakim. Dalam pelaksanaannya, kegiaatan sidang keliling ini menyidangkan 27 perkara permohonan itsbat nikah, yang semuanya dikabulkan oleh majelis hakim, sehingga senyum kebagian masyarakat atas putusan tersebut begitu terasa dalam ruang tunggu persidangan.

 

Foto bersama Tim PA Tual dengan Kepala KUA Kec. Kei Besar Selatan Barat, Tokoh masyarakat serta para Pihak dari Ohoi Ngafan dan sekitarnya.

 

Anwar Fauzi, S.H.I., selaku CPNS/Cakim yang baru pertama kali mengikuti proses sidang keliling ini mengatakan merasa senang dapat dilibatkan dalam proses sidang keliling tersebut, apalagi antusias masyarakat begitu tinggi dalam mengikuti proses ini,senang sekali saya terlibat untuk mengikuti sidang keliling tahap I ini, yang saya liat disini kita sebagai tim mendapatkan respon yang positif dari masyarakat Ohoi Sungai Ngafan, masyarakat terlihat begitu antusias mengikuti persidangan, mereka rela meninggalkan pekerjaannya dan datang pagi-pagi ke tempat sidang.

 


Perjalanan menuju lokasi sidang keliling tahap I di Ohai Ngafan, Kec. Kei Besar Selatan barat.

 

Kegiatan sidang keliling/sidang di luar gedung ini, merupakan program tahunan Pengadilan Agama Tual yang rutin dilakukan setiap tahunnya. Kegiatan ini mempunyai salah satu tujuan yakni untuk mempermudah setiap warga negara yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan Agama Tual karena hambatan biaya, hambatan fisik atau hambatan geografis. Sehingga kedepannya PA Tual akan terus meningkatkan pelayanan demi terciptanya pelayanan prima secara menyeluruh kepada masyarakat Kota Tual dan Kab. Maluku Tenggara.

Mengakhiri wawancaranya, Anwar menambahkan mendapat pengalaman serta pembelajaran dari proses ini, dimana kelelahan yang dirasakan hilang begitu saja saat melihat senyum kebahagiaan yang terpapar jelas di wajah masyarakat Ohoi Sungai Ngafan setelah dikabulkannya permohonan mereka oleh majelis hakim. “bagi saya, lelah dalam perjalanan melintasi ganasnya lautan dan teriknya matahari terbayar, saat melihat masyarakat tersenyum bahagia, karena majelis hakim mengabulkan semua permohonan itsbat nikah yang mereka ajukan. Selain itu juga, hal ini menjadi pengalaman dan pembelajaran baru bagi diri saya pribadi selaku CPNS apabila nantinya saya ditugas sebagai seorang hakim di tempat tugas yang baru”. Tim-TI