Acara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.I., dibantu oleh 2 orang saksi dan 1 orang Rohaniwan. Adapun yang menjadi saksi dari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yakni M. Sofyan Ahmad, S.H. dan Syamsul A. Mony, S.H., serta M. Pikran Heluth., bertindak sebagai rohaniwan.
Ketua PA Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.I., dalam sambutannya mengucapkan selamat atas selesainya pendidikan Calon Hakim dan dinyatakan lulus sehingga bisa dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah.
“Saya mengucapkan selamat atas selesainya pendidikan Calon Hakim dan dinyatakan lulus dan telah mendapat Surat Keputusan, sehingga bisa dilantik hari ini meski ditengah pandemi COVID-19 dan harus melakukan karantina terpusat di tempat yang disesiakan Tim Gugus Tugas COVID-19 selama 14 hari dan saya ucapkan selamat bergabung menjadi keluarga besar PA Tual”, ujar beliau.
“Dengan masuknya 2 orang Hakim baru ini akan membawa amunisi baru, sehingga tidak menggunakan Hakim Tunggal lagi, tapi kembali kepada sistem majelis. Hal-hal lain akan disampaikan tersendiri setelah proses karantina selesai oleh Tim Gugus Tugas COVID-19”, sambung beliau.
Sebelumnya para calon Hakim yang dilantik menjadi Hakim berangkat dari Surabaya, Jawa Timur dan tiba di bandara Karel Sadsuitubun Langgur, Maluku Tenggara pada Rabu (15/04/2020) dan kemudian dilakukan screening dan pendataan oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Maluku Tenggara. Selanjutnya dilakukan karantina terpusat selama 14 hari di tempat yang telah ditentukan, sesuai dengan maklumat bersama pemerintah daerah Maluku Tenggara dan Kota Tual bagi pendatang dan pelaku perjalanan yang berasal dari daerah yang masuk dalam zona merah COVID-19 dalam rangka untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Dalam rangka terlaksananya pelantikan dan pengambilan sumpah Hakim PA Tual sesuai waktu yang telah ditentukan, maka pimpinan PA Tual melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 untuk meminta izin bagi para Calon Hakim agar dapat mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah Hakim pada Selasa (21/04/2020) di kantor PA Tual.
Acara yang difokuskan di ruang sidang utama PA Tual ini dilaksanakan secara sederhana namun tetap berdasarkan tata cara pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hakim sesuai aturan yang berlaku.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini menggunakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan membatasi kehadiran Pegawai PA Tual untuk hadir. Semua Hakim dan Pegawai yang hadir wajib melakukan physical distancing, memakai masker dan sarung tangan serta mencuci tangan sebelum memasuki ruang acara untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Setelah usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah, para Hakim yang baru dilantik harus kembali mengikuti proses karantina di tempat yang telah ditentukan oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kota Tual/Maluku Tenggara. (**Nurrahman/Tim TI**).