logo patual

banner1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual Kelas II (www.pa-tual.go.id), sebagai media informasi dan transparansi pada Peradilan Agama di Maluku   -   Keluarga Besar Pengadilan Agama Tual Mengucapkan : Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Bapak Fahri Latukau, S.H.I., M.H. sebagai KETUA PENGADILAN AGAMA TUAL, Semoga Amanah dan diberikan kemudahan dalam mengemban tugasnya.

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

8 Nilai MA

Maklumat 2023

virtual ptspkecil

2   3   1

WhatsApp Image 2022 10 26 at 20.09.15  Laporkan  WhatsApp Image 2023 03 07 at 14.53.39

 

Statistik Perkara  Direktori Putusan  Jadwal sidang  Biaya sidang  E Corut  Gugatan Mandiri
Merupakan Statistik Perkara yang ditangani Pengadilan Agama Tual Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan infromasi dan layanan untuk mengakses putusan pengadilan Pengadilan Agama Tual memberikan kemudahan dalam mengakses informasi jadwal sidang Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berpekara dalam proses penyelesaian perkara Merupakan layanan pengadilan berbasis elektronik yang memudahkan pihak untuk mendapatkan layanan berperkara Aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan gugatan mandiri tanpa ada jasa siapapun

 

 

 

 

Zona Integritas

Area 1 Area 2 Area 3 Area 4 Area 5 Area 6

WhatsApp Image 2022 10 11 at 08.32.20

APLIKASI PENGADILAN AGAMA TUAL

E BROSUR    I VAR    LIVE CHAT

PTSP ONLINE    SIBAPENTA    SIKAPABEL

SIMORELA    SIPAKAR    SIPALA

    SIPANDA KECIL    SIPETIR    SITATAN  

    

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

 Penandatanganan Piagam Zona Integritas oleh Bupati Maluku Tenggara Drs. H. Muhammad Thaher Hanubun, sebagai saksi dan diikuti oleh saksi lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Agama Tual ini, selain diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tual, dihadiri dan disaksikan juga oleh:

  1.  Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
  2.  Bupati Maluku Tenggara
  3.  Wali Kota Tual yang diwakili oleh kepala  Inspektorat Kota Tual
  4.  Wakil Ketua Pengadilan Agama Ambon
  5.  Ketua Pengadilan Negeri Tual; 
  6.  Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara;
  7.  KAPOLRES Maluku Tenggara; 
  8.  DANDIM 1503 Maluku Tenggara; 
  9.  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara;
  10.  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tual;
  11.  Kepala BRI Cabang Tual;
  12.  Kepala Bank Mandiri Cabang Maluku Tenggara
  13.  Para Kepala KUA se-Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual;
  14.  Perwakilan Wartawan Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.
  15.  Kepala KPPN Maluku Tenggara
  16.  Ketua MUI Kabupaten dan Kota 
  17.  Kepala KUA Dulah Selatan dan Kei Kecil Timur.

 Para undangan yang bmenghadiri acara Pencanangan Penerapan Zona Integritas Pengadilan Agama Tual Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Acara Deklarasi Penerapan Zona Integritas diawali Pembukaan, Doa oleh Kepala Kementeraian Agama Maluku Tenggara Drs. H. Arifin Difinubun, M.Sos.i, pembacaan Ikrar Bersama Janji Aparatur Pengadilan Agama Tual yang dipimpin oleh Nurrahman Sukiman, S.H, diikuti oleh semua aparatur Pengadilan Agama Tual dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Komitmen Bersama yang diwakili oleh Ketua, Wakil Ketua, 1 orang Hakim, Panitera dan Sekretaris. Selanjutnya Pembacaan dan Penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Tual, disaksikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ambon, Bupati Maluku Tenggara, Walikota Tual, Kapolres Maluku Tenggara, Kodim 1503 Maluku Tenggara, Kepala Kantor Kementerian Agama Maluku Tenggara dan Kota Tual.

 

Pembacaan Doa oleh Kepala Kementeraian Agama Maluku Tenggara Drs. H. Arifin Difinubun, M.Sos.i

Ketua Pengadilan Agama Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.i, dalam sambutannya mengatakan bahwa  “Pengadilan Agama Tual,  dalam rangka mendukung penerapan Zona Integritas ini telah melaksanakan Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan sejak 2017 dan mendapat predikat A Exellent dan telah di assesment kembali pada tahun 2018 dengan hasil tetap mempertahankan predikat A Excellent”, ujar beliau  penuh senyum. Selain itu juga Pengadilan Agama Tual telah menerapkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang bermitra dengan BRI Cabang Tual dengan menerapkan mesin EDC untuk pembayaran Panjar Biaya Perkara.

 

 Sambutan oleh Kepala Inspektorat Kota Tual an. Walikota Tual, Agung Renwarin, SH. 

Selanjutnya terakhir dalam sambutannya beliau mengucapkan banyak terima kasih kepada para undangan dan saksi-saksi yang bersedia menghadiri acara deklarasi ini dan mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan karena kondisi alam yang sedang hujan. Walikota Tual yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Inspektorat Kota Tual, Bapak  Agung Renwarin, S.H, dalam sambutannya menyatakan bahwa mengucapkan selamat atas pencanangan Penerapan Zona Integritas ini dan berharap hal ini tidak hanya seremonial saja, akan tetapi benar-benar dilaksanakan dalam tataran kerja sehari-hari sehingga maksud dan tujuan pencanangan Zona Integritas ini tercapai dengan baik.

 

 Sambutan oleh Bupati Maluku Tenggara Drs. H. Muhammad Thaher Hanubun.

Selanjutnya Bupati Maluku Tenggara Bapak Drs. H. Muhammad Thaher Hanubun, dalam sambutannya juga menyatakan selamat kepada Pengadilan Agama Tual, semoga sukses dan beliau hanya menyampaikan bahwa tempat Pengadilan Agama Tual ini di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara sehingga beliau berharap nomenklatur Pengadilan Agama Tual di rubah menjadi Pengadilan Agama Maluku Tenggara dan segera diusulkan kepada pihak Mahkamah Agung RI.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. M. Shaleh, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Satu Hal yang tidak boleh hilang dari kesadaran kita sebagai aparatur penyelenggara negara, khususnya selaku aparatur lembaga peradilan adalah bahwa kita berkiprah di era reformasi birokrasi. Reformasi Birokrasi haruslah dimaknai sebagai “proses mengubah dengan menata ulang, memperbaiki dan menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih profesional, efisien, efektif, dan produktif”, melalui tahapan: pertama, membangun sistem, kedua, membawa orang menggunakan sistem”, ujar beliau.

 

 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. M. Shaleh, M.Hum

“Dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Mahkamah Agung RI memandang bahwa Reformasi Birokrasi adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari reformasi peradilan. Beberapa upaya pembenahan atau perubahan sistem yang saat  ini diprioritaskan antar lain adalah Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang semuanya sudah berjalan dengan baik, termasuk di Pengadilan Agama Tual, serta pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang pada hari ini dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tual sebagai salah satu lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung RI.

 

 Penyerahan satu unit mesin EDC oleh Kepala Kantor BRI Cabang Tual oleh Ketua PA Tual Dahron, S.Ag., M.S.I., sebagai bentuk kerjasama antara PA Tual dengan BRI Cabang Tual.

Selain itu, dalam pencanangan Pembangunan Zona Integritas memiliki target yaitu meningkatkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran PA Tual, terjadinya perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set), dan menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan sistem dan aturan yang berlaku, sambung beliau penuh senyum. Setelah penyampaian sambutan oleh Wakil Ketua PTA Ambon, acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis mesin EDC panjar biaya perkara oleh Kepala BRI Cabang Tual kepada Ketua PA Tual.

 

Foto bersama Aparatur PA Tual dengan Wakil Ketuua serta Panitera Penghadilan Tinggi Agama Ambon

Selanjutnya di akhir acara Ketua Pengadilan Agama melaunching aplikasi informasi perkara Pengadilan Agama Tual berbasil Android yang bernama I-Var Mobile” dengan penanyangan video singkat aplikasi I-VAR Mobile Pengadilan Agama Tual. Aplikasi ini dimotori oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tual   Muh. Taufiq Rahmani, S.Ag  beserta Tim IT Pengadilan Agama Tual dan video aplikasi tersebut dilihat link berikut ini https://www.youtube.com/watch?v=i0KAJAitWxM atau bisa juga di downloud di Playstore dengan kata kunci I-VAR Mobile atau PA Tual.

 

 

Acara diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah, semoga pencanangan Penerapan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Tual akan menjadi langkah awal untuk menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sehingga dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Nurrahman/Tim TI.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021