Penandatanganan Piagam Zona Integritas oleh Bupati Maluku Tenggara Drs. H. Muhammad Thaher Hanubun, sebagai saksi dan diikuti oleh saksi lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Agama Tual ini, selain diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tual, dihadiri dan disaksikan juga oleh:

  1.  Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
  2.  Bupati Maluku Tenggara
  3.  Wali Kota Tual yang diwakili oleh kepala  Inspektorat Kota Tual
  4.  Wakil Ketua Pengadilan Agama Ambon
  5.  Ketua Pengadilan Negeri Tual; 
  6.  Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara;
  7.  KAPOLRES Maluku Tenggara; 
  8.  DANDIM 1503 Maluku Tenggara; 
  9.  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara;
  10.  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tual;
  11.  Kepala BRI Cabang Tual;
  12.  Kepala Bank Mandiri Cabang Maluku Tenggara
  13.  Para Kepala KUA se-Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual;
  14.  Perwakilan Wartawan Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.
  15.  Kepala KPPN Maluku Tenggara
  16.  Ketua MUI Kabupaten dan Kota 
  17.  Kepala KUA Dulah Selatan dan Kei Kecil Timur.

 Para undangan yang bmenghadiri acara Pencanangan Penerapan Zona Integritas Pengadilan Agama Tual Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Acara Deklarasi Penerapan Zona Integritas diawali Pembukaan, Doa oleh Kepala Kementeraian Agama Maluku Tenggara Drs. H. Arifin Difinubun, M.Sos.i, pembacaan Ikrar Bersama Janji Aparatur Pengadilan Agama Tual yang dipimpin oleh Nurrahman Sukiman, S.H, diikuti oleh semua aparatur Pengadilan Agama Tual dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Komitmen Bersama yang diwakili oleh Ketua, Wakil Ketua, 1 orang Hakim, Panitera dan Sekretaris. Selanjutnya Pembacaan dan Penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Tual, disaksikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ambon, Bupati Maluku Tenggara, Walikota Tual, Kapolres Maluku Tenggara, Kodim 1503 Maluku Tenggara, Kepala Kantor Kementerian Agama Maluku Tenggara dan Kota Tual.

 

Pembacaan Doa oleh Kepala Kementeraian Agama Maluku Tenggara Drs. H. Arifin Difinubun, M.Sos.i

Ketua Pengadilan Agama Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.i, dalam sambutannya mengatakan bahwa  “Pengadilan Agama Tual,  dalam rangka mendukung penerapan Zona Integritas ini telah melaksanakan Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan sejak 2017 dan mendapat predikat A Exellent dan telah di assesment kembali pada tahun 2018 dengan hasil tetap mempertahankan predikat A Excellent”, ujar beliau  penuh senyum. Selain itu juga Pengadilan Agama Tual telah menerapkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang bermitra dengan BRI Cabang Tual dengan menerapkan mesin EDC untuk pembayaran Panjar Biaya Perkara.

 

 Sambutan oleh Kepala Inspektorat Kota Tual an. Walikota Tual, Agung Renwarin, SH. 

Selanjutnya terakhir dalam sambutannya beliau mengucapkan banyak terima kasih kepada para undangan dan saksi-saksi yang bersedia menghadiri acara deklarasi ini dan mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan karena kondisi alam yang sedang hujan. Walikota Tual yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Inspektorat Kota Tual, Bapak  Agung Renwarin, S.H, dalam sambutannya menyatakan bahwa mengucapkan selamat atas pencanangan Penerapan Zona Integritas ini dan berharap hal ini tidak hanya seremonial saja, akan tetapi benar-benar dilaksanakan dalam tataran kerja sehari-hari sehingga maksud dan tujuan pencanangan Zona Integritas ini tercapai dengan baik.

 

 Sambutan oleh Bupati Maluku Tenggara Drs. H. Muhammad Thaher Hanubun.

Selanjutnya Bupati Maluku Tenggara Bapak Drs. H. Muhammad Thaher Hanubun, dalam sambutannya juga menyatakan selamat kepada Pengadilan Agama Tual, semoga sukses dan beliau hanya menyampaikan bahwa tempat Pengadilan Agama Tual ini di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara sehingga beliau berharap nomenklatur Pengadilan Agama Tual di rubah menjadi Pengadilan Agama Maluku Tenggara dan segera diusulkan kepada pihak Mahkamah Agung RI.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. M. Shaleh, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Satu Hal yang tidak boleh hilang dari kesadaran kita sebagai aparatur penyelenggara negara, khususnya selaku aparatur lembaga peradilan adalah bahwa kita berkiprah di era reformasi birokrasi. Reformasi Birokrasi haruslah dimaknai sebagai “proses mengubah dengan menata ulang, memperbaiki dan menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih profesional, efisien, efektif, dan produktif”, melalui tahapan: pertama, membangun sistem, kedua, membawa orang menggunakan sistem”, ujar beliau.

 

 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. M. Shaleh, M.Hum

“Dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Mahkamah Agung RI memandang bahwa Reformasi Birokrasi adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari reformasi peradilan. Beberapa upaya pembenahan atau perubahan sistem yang saat  ini diprioritaskan antar lain adalah Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang semuanya sudah berjalan dengan baik, termasuk di Pengadilan Agama Tual, serta pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang pada hari ini dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tual sebagai salah satu lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung RI.

 

 Penyerahan satu unit mesin EDC oleh Kepala Kantor BRI Cabang Tual oleh Ketua PA Tual Dahron, S.Ag., M.S.I., sebagai bentuk kerjasama antara PA Tual dengan BRI Cabang Tual.

Selain itu, dalam pencanangan Pembangunan Zona Integritas memiliki target yaitu meningkatkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran PA Tual, terjadinya perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set), dan menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan sistem dan aturan yang berlaku, sambung beliau penuh senyum. Setelah penyampaian sambutan oleh Wakil Ketua PTA Ambon, acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis mesin EDC panjar biaya perkara oleh Kepala BRI Cabang Tual kepada Ketua PA Tual.

 

Foto bersama Aparatur PA Tual dengan Wakil Ketuua serta Panitera Penghadilan Tinggi Agama Ambon

Selanjutnya di akhir acara Ketua Pengadilan Agama melaunching aplikasi informasi perkara Pengadilan Agama Tual berbasil Android yang bernama I-Var Mobile” dengan penanyangan video singkat aplikasi I-VAR Mobile Pengadilan Agama Tual. Aplikasi ini dimotori oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tual   Muh. Taufiq Rahmani, S.Ag  beserta Tim IT Pengadilan Agama Tual dan video aplikasi tersebut dilihat link berikut ini https://www.youtube.com/watch?v=i0KAJAitWxM atau bisa juga di downloud di Playstore dengan kata kunci I-VAR Mobile atau PA Tual.

 

 

Acara diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah, semoga pencanangan Penerapan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Tual akan menjadi langkah awal untuk menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sehingga dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Nurrahman/Tim TI.