logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 1174

PA TUAL ADAKAN SIDANG KELILING TAHAP IV

Selasa (12/10/2016), PA Tual mengadakan Sidang Keliling tahap IV tahun anggaran 2016. Sidang Keliling ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua PA Tual Nomor : W24-A3/562/HK.05/IX/2016, tertanggal 20 September 2016, yang dilaksanakan di Desa Mastur, Kec. Kei Kecil Timur, Kab. Maluku Tenggara. 

Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan program yang senantiasa dilaksanakan setiap tahun dengan lokasi yang berbeda dan dipilih berdasarkan hasil survey dan permohonan dari Camat maupun Kepala KUA setempat.

Pelaksanaan sidang keliling ini dimulai pada tanggal 12 Oktober 2016 dan berakhir pada 14 Oktober 2016 yang melibatkan 6 orang Hakim, 12 orang Panitera / Panitera Pengganti, 3 orang Jurusita / Jurusita Pengganti dan 3 orang pengelola administrasi.

Berbeda dengan sidang keliling sebelumya, sidang keliling tahap IV ini dilaksanakan di Pulau Kei Kecil, yang sebelumnya selalu dilaksanakan di luar Pulau Kei Kecil yang berbeda daratan dan harus menyeberang laut. Sehingga dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini lebih mudah dalam hal akomodasi terkait dengan persiapan dan pelaksanaan kegiatan sidang keliling ini.

Sidang Keliling tahap IV ini menyidangkan sedikitnya 160 perkara permohonan itsbat nikah. Dan merupakan penerimaan perkara terbanyak dibandingkan sidang-sidang keliling sebelumnya. Dalam putusannya, terdapat perkara 151 kabul, gugur 3 perkara dan cabut 6 perkara.

Drs. Ali Turki Renhoat, Panitera PA Tual mengatakan “Dalam Sidang Keliling Tahun 2016 tahap IV ini mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat karena ini kali pertama karena sebelumnya belum pernah diadakan sidang keliling di tempat tersebut. Dan ini merupakan sidang keliling dengan jumlah perkara terbanyak dibandingkan pada sidang keliling sebelumnya, yakni sebanyak 160 perkara. Sehingga masyarakat menginginkan untuk tahun depan bias dilaksanakan kembali”, ujarnya penuh senyum. 

Sejalan dengan tujuan sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan yakni untuk mempermudah setiap warga negara yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan Agama karena hambatan biaya, hambatan fisik atau hambatan geografis. Sehingga kedepannya PA Tual akan terus meningkatkan pelayanan demi terciptanya pelayanan prima secara menyeluruh kepada masyarakat Kota Tual dan Kab. Maluku Tenggara. *Nurrahman/Tim TI*

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021