logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 1647

Dharmayukti Karini Cabang Tual Gelar MUSCAB ke IV


 

Walaupun sedikit terlambat dari jadwal yang ditentukan akhirnya MUSCAB IV Dharmayukti Karini Cabang Tual dapat dilaksanakan pada Rabu (23/01/2013). MUSCAB IV dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Tual yang juga merupakan sekretariat Dharmayukti Karini Cabang Tual.

MUSCAB IV merupakan forum yang sangat penting bagi Dharmayukti Karini Cabang sebab forum MUSCAB berwenang mensosialisasikan Anggaran Dasar, menetapkan Program Kerja, memilih dan menetapkan Formatur Pengurus Cabang dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban Pengurus Cabang, ucap Ketua Dharmayukti Karini Cabang Tual Ny. C. Rini. O. Tobing dalam sambutannya. MUSCAB IV yang kita laksanakan merupakan tindak lanjut dari MUSDA IV yang dilaksanakan sebelumnya pada (04/12/2012) silam di Pengadilan Tinggi Ambon yang juga merupakan tindak lanjut dari MUNAS IV di Manado Sulawesi Utara, tambah beliau.

MUSCAB IV tidak hanya dihadiri oleh pengurus dan peserta MUSCAB IV tetapi juga para Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Tual yakni Ketua Pengadilan Negeri Tual Hendri Tobing, SH dan Ketua Pengadilan Agama Tual Drs. H. Tamat Zaifuddin, MH. Para Hakim dari kedua Pengadilan juga diundang dalam acara pembukaan MUSCAB IV sebagai suatu bentuk penghormatan kepada para donatur yang selalu mensuport setiap Program Kerja Dharmayukti Karini Cabang Tual, khususnya BDBS.

 

Patut diperhatikan dan dipahami bahwa Dharmayukti Karini bukanlah organisasi isteri-isteri pegawai peradilan tetapi merupakan organisasi wanita peradilan. Oleh sebab itu maka tidak hanya isteri pegawai yang aktif dalam organisasi ini tetapi setiap orang yang merasa dirinya wanita peradilan wajib hukumnya terlibat dalam organisasi ini,  tegas Hendri Tobing, SH dalam sambutannya.

Lebih lanjut beliaupun mengingatkan bahwa apabila dalam proses berlangsungnya MUSCAB terjadi perbedaan pendapat maka harus dipandang secara positif sebagai suatu dinamika organisasi, oleh karena itu perlu kiranya setiap peserta melepaskan ego dan sentimen pribadi sehingga MUSCAB dapat berlangsung dengan lancar.

MUSCAB IV dilaksanakan setelah sebelumnya dibuka secara resmi oleh Pelindung Dharmayukti Karini. Terlihat dalam sesi tanggapan, adanya adu argumentasi diantara para peserta MUSCAB IV mengenai rancangan program kerja untuk masa bhakti 2012-2015 maupun pertanggungjawaban Pengurus Cabang masa bhakti 2009-2012 yang dipaparkan oleh komisi II dan III. Pada akhirnya perbedaan pendapat tersebut mencapai suatu kesepakatan bersama setelah ditemukan solusi  bersama antara peserta dan nara sumber.

MUSCAB IV berlangsung tertib dengan durasi waktu sekitar enam jam dan menghasilkan beberapa rumusan yang merupakan hasil MUSCAB IV. Hasil MUSCAB kemudian disahkan oleh pimpinan sidang dan diserahkan secara langsung oleh Pimpinan Sidang Pleno kepada Ketua Dharmayukti Karini Cabang Tual.

Semoga hasil MUSCAB IV dapat kita laksanakan sepenuhnya sehingga visi dan misi Dharmayukti Karini Cabang Tual dapat terwujud. Organisasi ini merupakan milik kita bersama oleh karena itu marilah kita bekerja sama dengan sebaik-baiknya sehingga kedepan Dharmayukti Karini Cabang Tual tidak hanya dikenal di lingkungan instansi peradilan tetapi dikenal oleh masyarakat umum, ucap Wakil Ketua Dharmayukti Karini Cabang Tual Ny. Dra. Khusnul Tamat, sekaligus menutup dengan resmi MUSCAB IV Dharmayukti Karini Cabang Tual. (Rosita Pelu/ Tim TI)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021