logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 1108

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN HAKIM
PENGADILAN AGAMA TUAL


 

Setelah menjejakan kaki di PA Tual Rabu lalu (30/10/2013), akhirnya Wawan Jamal, SHI dilantik sebagai hakim Pratama PA Tual pada Jumat (1/11/2013), tepat pukul 15.00 WIT, berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor 1920/DjA/KP.04.6/SK/IX/2013. Calon Hakim kelahiran Waetuo, 8 Agustus 1981 ini,untuk pertama kalinya dilantik sebagai Hakim setelah menjalani fase selaku CPNS dan PNS pada pengadilan Agama Jayapura, dilanjutkan dengan masa magang di Pengadilan Agama Semarang dan akhirnya menerima SK Penempatan Hakim di PA Tual.

Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Ketua PA Tual Drs. H. Tamat Zaifudin, MH.  disaksikan oleh dua orang saksi dan rohaniwan masing-masing Hasan Kerubun, BA,  Jupiah Ulath, SH dan M. Fikram Heluth, SE. Acara pelantikan ini dilaksanakan secara sederhana namun khidmat di ruang sidang utama yang juga sering difungsikan sebagai aula, dihadiri oleh Hakim dan seluruh pegawai PA Tual.

Hakim adalah profesi yang secara finansial merupakan rahmat dan berkah bagi penyandangnya. tetapi tugas seorang hakim sangatlah berat karena harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat kelak ucap KPA Tual dalam sambutannya. Lebih lanjut beliau sampaikan salah satu hadist yakni “ hakim dalam Islam terbagi dalam tiga golongan dimana golongan satu dan dua akan masuk neraka dan hanya golongngan ketiga yang akan masuk surga”, semoga kita termasuk golongan hakim yang ketiga, tutur beliau.

Lambang hakim yang disematkan di dada kiri seorang hakim memiliki nilai filosofis yang harus dimaknai secara mendalam oleh seorang hakim, tutur beliau. Lima “Icon “ yang terdapat dalam lambang hakim dijelaskan makna filosofisnya secara komprehensip oleh KPA Tual. Penjelasan ini bertujuan agar setiap hakim selalu ingat akan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga hakim dapat menempatkan dan memposisikan dirinya dimanapun dia berada.

Yang menarik dari sambutan KPA Tual adalah pesan yang ditujukan kepada para hakim PA Tual bahwa ciri seorang hakim adalah terpelajar, berkarakter dan berintegritas tinggi. Terpelajar mengharuskan setiap hakim untuk selalu mencintai ilmu dengan terus belajar. Putusan yang kita buat harus dapat memenuhi tiga unsur yakni : keadilan, kepastian hukum, dan pemanfaatan hukum. Untuk mengetahui keadilan maka harus mempelajari filsafat hukum, untuk mengetahui kepastian  hukum harus mempelajari teori hukum dan untuk mengetahui pemanfaatan hukum harus mempelajari sosiologi hukum, ungkap KPA Tual secara tegas. Jika seseorang terus belajar maka dia akan menyadari semakin banyak yang belum dia ketahui dengan demikian maka dia semakin haus untuk terus belajar, semoga kita yang berada di PA Tual dapat menjadi orang-orang yang haus akan ilmu, ungkap beliau di akhir sambutannya.

Acara ini semakin lengkap setelah hakim yang baru dilantik mulai memperkenalkan diri mengenai latar belakang keluarga, pendidikan dan tujuannya menjadi seorang hakim. Diakhir perkenalan beliau mengucapkan terima kasih kepada warga PA Tual karena kedatangan beliau telah disambut dengan sangat baik oleh warga PA Tual dan beliau berharap dapat bekerja sama dengan baik  antar sesama hakim maupun dengan setiap divisi yang ada di PA Tual.

Tepat pukul 17.00 WIT, acara pengambilan sumpah dan pelantikan hakim berakhir, ditandai dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh warga PA Tual kepada hakim yang baru dilantik. Semoga Bapak Wawan Jamal, SHI dapat memberikan sumbangsih berupa kinerja terbaik bagi PA Tual dan bersama-sama mewujudkan Visi dan Misi PA Tual. (Rosita Pelu/Tim TI)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021