logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 1482

SOSIALISASI DAN DDTK SKP ONLINE UNTUK PEGAWAI PA TUAL

Adanya  PP No. 46 Tahun 2011 yang berlaku mulai 1 Januari 2014, memberi dampak terhadap penilaian prestasi kerja pegawai. Raport kerja pegawai yang biasanya diterbitkan dalam  bentuk  DP3 tidak akan berlaku lagi dan akan digantikan dengan SKP (Sasaran Kerja Pegawai). Untuk memaksimalkan pelaksanaan program SKP ini, PA Tual menganggap perlu mengadakan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) seputar sosialisasi dan pengisian SKP secara online. DDTK SKP online  ini diperuntukan untuk seluruh pegawai, yang dimulai pada rabu (5/3/2014) dan direncanakan berakhir pada senin (17/3/2014). Pelaksanaan DDTK dibagi dalam berbagai kelompok  kecil berdasarkan bagian bidang kerja masing-masing. Pembuatan SKP disajikan dalam bentuk aplikasi online yang bisa di akses melalui website: simari.mahkamahagung.go.id.

Menurut La Ode  Abdul Rusmin, SH, salah satu staf kepegawaian PA Tual yang juga merupakan tutor dalam DDTK SKP online mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi semua pegawai. Hal ini disebabkan penilaian dengan SKP ini sangat obyektif, berbeda dengan DP3  yang penilaiannya lebih subjektif dan abstrak. Lebih lajut, beliau mengatakan bahwa bentuk  penilaian prestasi kerja ini terdiri dari dua unsur yaitu SKP dan Perilaku Kerja dengan bobot penilaian unsur SKP sebesar 60 % dan perilaku kerja sebesar 40 %, sehingga sangat jelas sumber penilaiannya. Pelaksanaan kegiatan ini dibagi dalam beberapa kelompok kecil dan terpisah waktu pelaksanaannya, disebabkan koneksi jaringan internet di PA Tual yang sangat lambat, sehingga perlu dilakukan pembagian waktu pelaksanaannya agar mengurangi  beban koneksi jaringan internet.

Penilaian prestasi kerja PNS menekankan pada pengukuran tingkat capaian sasaran kerja pegawai yang direncanakan dan disepakati antara pejabat penilai dan PNS yang dinilai sebagai kontrak prestasi kerja. Hal inilah yang menuntut pengetahuan dan kesepahaman pegawai dalam membuat SKP yang obyektif dan benar. Salah satu peserta DDTK, Rusman S.,S.EI, yang menjabat sebagai Jurusita Pengganti mengatakan bahwa dengan adanya DDTK ini, saya lebih mengetahui apa itu SKP yang sering dibicarakan oleh semua pegawai dan sekarang saya bisa mengisi aplikasi SKP online dengan baik tanpa kesulitan, hanya saja terkendala jaringan internet yang lambat, ujarnya sambil tersenyum saat di wawancarai oleh tim TI sesaat setelah DDTK berakhir.

Setiap PNS wajib menyusun SKP sebagai rancangan pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan sesuai dengan rincian tugas, tanggungjawab dan wewenangnya sesuai dengan struktur dan tata kerja organisasi. SKP disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional pelaksanaan tugas pokok jabatan dengan mengacu pada RENSTRA dan RENJA. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan kinerja PNS dan menciptakan PNS yang kompeten serta bertanggung jawab dalam menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat. (Nurrahman Sukiman/Tim TI).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021