Rabu (17/04/2013), tepat pukul 08.00 WIT sang saka merah putih berhasil dikibarkan di pelataran Kantor PA Tual oleh petugas pengibar bendera dalam upacara KORPRI yang diikuti oleh seluruh aparatur PA Tual. Upacara berlangsung dengan khidmat saat Panca Prasetya dibacakan secara lantang oleh Ali Hanafi Lakesmas, SH dan diikuti oleh seluruh peserta upacara.

Dalam amanatnya KPA Tual Drs. Tamat Zaifudin, MH, selaku Pembina Upacara mengatakan bahwa dengan upacara ini kita semua diingatkan bahwa kita selaku Pegawai Negeri Sipil adalah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Perlu dipahami arti kata abdi yakni pembantu, pelayan, yang bertugas melayani dengan sebaik-baiknya, bukan “Bos” yang selalu minta dilayani, tegas beliau. Lebih lanjut beliau juga menyinggung tentang Panca Prasetya yang telah diucapkan oleh seluruh peserta upacara. Panca Prasetya bukanlah kata-kata pemanis bibir tetapi merupakan  janji kokoh yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dalam situasional apapun. Semua yang tertuang dalam Panca Prasetya harus dapat direalisasikan dalam tugas pokok kita selaku aparatur pengadilan.

Hakim walaupun berstatus sebagai Pejabat Negara harus tetap menyadari bahwa hakimpun Abdi Negara yang harus dapat memberikan pelayanan hukum dengan sebaik-baiknya dan dapat memberikan contoh sebagai Abdi Negara yang baik bagi pegawai lainnya, ucap KPA Tual diakhir amanat yang beliau sampaikan. (Rosita Pelu/Tim TI)