logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 489

Langgur, Selasa (08/06/2021) Pengadilan Agama Tual telah mengadakan Sidang Keliling Tahap Ke II di tahun 2021 selama 3 hari dari tanggal 07-09 Juni 2021, yang pelaksanaannya bertempat di Ohoi/Desa Hoor Islam, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara. Wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tual yang sebagian besar kepulauan, lokasi sidang keliling ini menggunakan transportasi speedboat yang disewa, karena tidak ada kendaraan umum yang pulang pergi kesana, bisa dikatakan ini merupakan lokasi terpencil.

Sidang Keliling dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat. Pelaksanaan Sidang Keliling merupakan perwujudan dari program Mahkamah Agung guna memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang memiliki hambatan lokasi, jarak, transportasi dan biaya untuk menjangkau kantor pengadilan, sehingga diharapkan pelaksanaan Sidang Keliling semakin terasa manfaatnya oleh masyarakat, sebagai bentuk implementasi asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.

 WhatsApp Image 2021 06 08 at 09.06.16

Foto saat mau naik speedboat

Ini merupakan tahap Kedua pelaksanaan sidang keliling. Sesuai anggaran DIPA-04, diharapkan sidang keliling selesai di bulan Agustus 2021. Alhamdulillah, pada tahap Kedua ini ada 21 perkara yang di tangani dan dikabulkan semua perkara. Mudah-mudahan masyarakat dapat memanfaatkan dengan adanya pelayanan sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tual.

Sebelum dimulai sidang, semua pihak yang hadir berkumpul terlebih dahulu untuk mendengarkan penyuluhan hukum oleh Ketua Pengadilan Agama Tual, Bapak Syamsudin Djaki, S.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, pointnya adalah terkait usia perkawinan sesuai undang-undang serta impilikasinya dan pentingnya pencatatan perkawinan oleh Pegawai Pencatat Nikah sebagai bentuk tertibnya administrasi dan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri serta anak.

 WhatsApp Image 2021 06 08 at 08.59.07

Foto saat Ketua memberikan Penyuluhan Hukum

Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling sama seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian.

 WhatsApp Image 2021 06 08 at 08.58.40

 

Foto saat Sidang

Selama proses sidang berlangsung, Pengadilan Agama Tual telah membuka stand konsultasi hukum bagi masyarakat Ohoi Hoor Islam, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara. Semua ini bertujuan untuk memberi pelayanan kepada msyarakat secara prima, dan alhamdulillah masyarakat sangat berantusias.            

Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang keliling, bahwa pelaksanaan sidang keliling ini sangat membantu apalagi ditambah dengan agenda penyuluhan hukum dan konsultasi hukum, karena pergi ke Kantor Pengadilan Agama Tual harus menyeberang laut kurang lebih 2-3 jam perjalanan, itu belum tentu ada transportasi laut ke tujuan, karena tidak ada kendaraan umum yang pulang pergi ke tujuan dan harus sewa speedboat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021