aco

KOP Web New

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Written by agus on . Hits: 77

Hukum Sebagai Rekayasa Sosial dan Eksistensi SEMA

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim PTA Jayapura)

Dalam hukum modern, khususnya oleh para penganut Ilmu Hukum Sosiologis, diyakini bahwa hukum dapat digunakan sebagai rekayasa sosial. Yang mula-mula memperkenalkan konsep ini ialah seorang bernama Roscoe Pound. Ahli hukum dari Amereka Serikat ini juga seorang ahli botani dan pendidik. Tokoh yang lahir pada 27 Oktober 1870 di Lincoln, Nebraska ini merupakan salah satu pemikir hukum yang pemikiran dan karyanya selalu diperbincangkan. Ia adalah sosok yang terkemuka di aliran “sociological jurisprudence” dan “pragmatic legal realism”. Sosoknya sangat dikenal dalam perkembangan ilmu hukum karena kontribusinya terhadap ilmu tersebut.Tokoh yang meninggal pada tanggal1Juli 1964 di Cambridge, Massachusetts--dan mewariskan sekitar 1000 karya tulis di bidang hukum--ini teorinya sering dikutip dalam literatur hukum Indonesia, yaitu “law as tool of social engineering” (hukum sebagai alat rekayasa sosial).[1]


Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021