aco

KOP Web New

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Written by agus on . Hits: 341

Potret Putusan Pengadilan Agama Banjarbaru dalam Membentuk Legal Culture Pencegahan Perkawinan Sirri di Bawah Usia Perkawinan di Kota Banjarbaru

oleh:

Dr. Martina Purnanisa, Lc., M.Sy

(Hakim Pengadilan Agama Banjarbaru Kelas IB)

Pendahuluan
“Gapapa nikah siri aja dulu nanti gampang bisa di isbat kan di pengadilan agama”, ungkapan tersebut seringkali kita dengar dari masyarakat kita yang entah sengaja menggampangkan praktik nikah sirri atau memang masih awam terkait dampak hukum dari praktik pernikahan bawah tangan tersebut. Lebih ekstrem lagi mereka menganalogikan perkara isbat nikah sebagai bentuk pemutihan seperti layaknya pajak dan pemutihan administrasi lainnya. Satu hal yang pasti bahwa ungkapan tersebut lahir dari faktor sosiologis yang erat dengan kondisi masyarakat tertentu.

Beranjak pada anekdot di atas maka dalam tulisan ini Penulis mengajak pembaca untuk melihat satu kesatuan utuh dari problematika maraknya nikah sirri dan kawin anak dengan mengambil sampel Kota Banjarbaru sebagai obyek penelitian dengan menitikberatkan pada bagaimana pengaruh putusan pengadilan agama Banjarbaru terhadap budaya hukum masyarakat di kota Banjarbaru.


Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021