logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 241

Dialektika Pembuktian Alasan Mendesak dalam Dispensasi Nikah dan Korelasinya terhadap Kepentingan Terbaik bagi Anak[1]

Oleh: Ahmad Rizza Habibi, S.HI.[2]

Pendahuluan

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas) perempuan melaporkan data dan temuannya terkait dispensasi pernikahan anak yang dikabulkan Pengadilan Agama sebanyak 59.709 kasus pada 2021. Angka tersebut mengalami penurunan 7,01% dari 64.211 kasus pada 2020. Meskipun menurun, angka pernikahan anak pada 2021 masih tetap tinggi. Namun, adanya penurunan dispensasi dapat menjadi awal bagi pencegahan perkawinan anak.[3] Jika dilihat trennya, sejak 2016 angka dispensasi pernikahan anak cenderung meningkat. Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2020 di mana angka dispensasi anak mencapai 64.211 kasus atau naik tiga kali lipat dibandingkan 2019.[4]

Lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diduga menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka permohonan dispensasi perkawinan di seluruh Pengadilan Agama di Indonesia. Hal ini disebabkan karena adanya perubahan nomenklatur tentang batas usia minimal seseorang dapat melakukan perkawinan. UU Perkawinan tersebut merubah batas usia minimal untuk dapat melangsungkan perkawinan dari yang semula perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun, sekarang menjadi 19 tahun untuk kedua calon pasangan. Secara khusus, ketentuan ini ditegaskan dalam pasal 7 ayat (1) yang berbunyi: “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun (sembilan belas) tahun”.


[1]Tulisan ini sudah pernah di publish di laman artikel Pengadilan Agama Giri Menang

[2] Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Analis Perakara Peradilan (Calon Hakim) 2021 Pengadilan Agama Giri Menang

[3] Lembar Fakta dan Poin Kunci Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2022, hlm. 6.

[4] Vika Azkiya Dihni, Selama 2021, Angka Dispensasi Pernikahan Anak Menurun 7%, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/08/selama-2021-angka-dispensasi-pernikahan-anak-menurun-7, diakses 10 April 2022.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021