logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 412

Belajar Dari Kasus “Yati dan Mat Rawi”

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi

(Hakim Pengadilan Agama Semarang Kelas I A)

Pemeriksaan perkara perceraian di ruang sidang, selalu menyisakan banyak cerita. Sebagai pengadil yang telah menangani ribuan kasus, penulis tentu memiliki banyak cerita pula mengenai problematika rumah tangga. Ternyata benar kata M. Yahya Harahap ( Mantan Hakim Agung ), bahwa setiap perkara, meskipun terlihat sama, pasti tetap memiliki perbedaan karakteristik. Oleh karena itu, meskipun sama-sama perkara perceraian, antara satu dengan yang lain pasti juga punya perbedaan cerita. Sehingga, jumlah cerita mengenai kasus perceraian juga sebanding dengan jumlah perkara yang ada. Akan tetapi memang hanya beberapa kasus saja yang memiliki keunikan dan salah satunya adalah seperti yang penulis ungkapkan berikut.

Yati (bukan nama sebenarnya), si perempuan muda itu mungkin tidak membayangkan jika suatu saat harus duduk menghadapi 3 orang bertoga di Pengadilan Agama. Pernikahan yang telah membuahkan 3 orang anak itu, sekilas tentu boleh dibilang menjadi indikator kebahagiaan berumah tangga. Tetapi ternyata usia pernikahan yang sudah berlangsung hampir satu dasa warsa itu, harus mengalami ‘gangguan’. Dalam bahasa penceramah acara resepsi perkawinan, gangguan itu sering didramatisasi sebagai “badai rumah tangga”. Mat Rawi (bukan nama sebenarnya) suaminya yang diidamkan sebagai arjuna sekaligus sebagai imamnya, meskipun sudah beranak tiga, ternyata perangainya sulit berubah. Watak temperamen dan sok jago itu, seiring dengan perjalanan waktu dirasakan tidak sedap lagi. Dahulu, ketika awal perkenalan, watak ini bagi Yati, justru menjadi kebanggannya.Dia bangga karena Mat Rawi pacarnya ternyata maco.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021