Langgur | Senin, 25 Mei 2024 | Pengadilan Tinggi Agama Ambon melaksakan Pengawasan Reguler di Pengadilan Agama Tual. Pengawasan ini di Pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H., dan disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Tual Fahri Latukau, S.H.I., M.H dan Wakil Ketua PA Tual Ahmad Zaky, S.H.I., M.H., dengan mengalungkan tanda pengenal kepada seluruh tim. Adapun Hakim Tinggi Pengawas yang bertugas untuk melaksanakan pengawasan di Pengadilan Agama Tual ialah Drs. H. Ahkmadi, M.Sy.,(Hakim Tinggi PTA Ambon), H. Imanudin Tiflen, S.H., M.H.I., (Panitera PTA Ambon), H. Junaidi, S.Ag., (Kepala Bagian Umum dan Keuangan), Rusna Styastuti, S.H., M.H., (Panitera Pengganti PTA Ambon), Risma Mille, S.E., (Bendahara PTA Ambon dan Mohammad Novrizal Fikri, S.T., (Pranata Komputer). Pengawasan tersebut memiliki tujuan sebagai upaya dalam akuntabilitas kinerja, serta memastikan bahwa proses pelayanan bagi para pencari keadilan telah berjalan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku.
Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.,selanjutnya mengadakan pertemuan singkat diruangan Ketua Pengadilan Agama Tual Fahri Latukau, S.H.I., M.H, dengan memaparkan maksud dan tujuan Pengawasan yang merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas yang harus dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku. Pengadilan Tinggi Agama Ambon sebagai pengadilan agama Tingkat banding di wilayah maluku mempunyai kekuasaan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan peradilan, serta melakukan pengawasan terhadap tingkah laku dan perbuatan para hakim di semua lingkungan peradilan di bawah naungan PTA Ambon. Oleh karena itu, menjadi tugas dan tanggungjawab bagi PTA Ambon untuk mengatur dan mengurus masalah organisasi, administrasi, dan finansial badan peradilan di bawahnya dan diwujudkan dalam bentuk pengawasan.
Pengawasan diawali dengan diskusi di Ruang Aula Pengadilan Agama Tual. Pada kesempatan ini Ketua PA Tual Fahri Latukau, S.H.I., M.H., memaparkan terkait pelaksanaan pelayanan di Pengadilan Agama Tual. Ketua PA Tual juga memaparkan tentang pelaksanaan sidang di luar gedung, kondisi penerimaan perkara, pembayaran perkara dan inovasi di PA Tual.
Pada puncak diskusi, Ketua PTA Ambon Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H., melakukan pembinaan kepada seluruh aparatur PA Tual. Dalam pembinaannya beliau menyampaikan untuk selalu melakukan evaluasi atas hasil kinerja tahun lalu, kemudian petakan apa saja yang harus dibenahi dan diperbaiki pada tahun 2024 ini. Pembinaan dan pengawasan ini merupakan salah satu perwujudan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Selanjutnya pada kesempatan ini beliau menyampaikan masalah yustisi bahwa tujuan pemanggilan para pihak agar para pihak tersebut mengetahui ada perkara yang akan disidangkan dan juga agar para pihak dapat membela hak-haknya, untuk itu amar putusan diurutkan berdasarkan urutan persidangan.
Pengawasan yang berlangsung pada tanggal 27 s/d 29 Mei 2024 tersebut, diharapkan dapat diketahui kenyataan yang ada di Pengadilan Agama Tual. Hasil tersebut juga digunakan sebagai masukan dan bahan pertimbangan bagi pimpinan untuk menentukan kebijakan dan tindakan yang diperlukan menyangkut pelaksanaan tugas pengadilan, tingkah laku pegawai pengadilan dan kinerja pelayanan publik di Pengadilan Agama Tual. Tentunya, hal ini menjadi perbaikan bagi pelaksanaan tugas dan wewenang di masa mendatang.
Proses pengawasan meliputi seluruh bidang, baik kesekretariatan maupun kepaniteraan. Dalam pengawasan tersebut, seluruh aparatur Pengadilan Agama Tual sesuai dengan bidang tupoksinya masing-masing, dapat menghadirkan eviden sesuai yang diharapkan. Hal ini menunjukkan bahwa secara garis besar, Pengadilan Agama Tual telah bekerja sesuai dengan prosedur yang seharusnya dan telah tertib dalam tata kelola administrasi. Namun, adanya pengawasan sangat penting dan harus tetap dijalankan untuk menjaga agar pelaksanaan tugas lembaga peradilan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjamin terwujudnya pelayanan publik yang baik bagi para pencari keadilan yang meliputi : kualitas putusan, waktu penyelesaian perkara yang cepat, dan biaya berperkara yang murah.
Di Akhir pembinaan Ketua PA Tual Fahri Latukau, S.H.I., M.H., mewakili keluarga besar PA Tual mengucapkan terima kasih atas pembinaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Ketua PTA Ambon bersama Tim yang sudah memberikan banyak masukan dan bimbingan, hal ini merupakan koreksi serta evaluasi bagi PA Tual untuk menjadi selalu yang terbaik dimasa-masa yang akan datang.(AT)