Panggilan Ghaib
DASAR HUKUM
PENGUMUMAN PANGGILAN PIHAK BERPERKARA
(Panggilan yang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia)
Berhubung Tergugat/Termohon tidak diketahui lagi alamatnya maka sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 9 Tahun 1975, panggilan ini disampaikan melalui media massa website resmi panggilan ghoib Pengadilan Agama Tual. Yang namanya tercantum di bawah ini sebagai Termohon/Tergugat, supaya datang di muka persidangan Pengadilan Agama Tual, Jl. Jend. Soedirman Ohoijang-Langgur, pada hari seperti yang tercantum dalam lajur tanggal sidang jam 09.00 WIT.
Selanjutnya diberitahukan kepadanya bahwa Termohon/Tergugat tersebut dapat mengambil salinan surat Permohonan/Surat Gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Tual, dan Permohonan/Gugatan tersebut dapat dijawab secara tertulis yang ditandatangani oleh sendirinya atau kuasanya yang sah dan diajukan pada waktu persidangan yang telah ditentukan.
Oleh karena Termohon/Tergugat sekarang sudah tidak diketahui tempat tinggalnya yang jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia dan luar negeri, Maka Panggilan ini dibuat : (Panggilan ini juga sudah diumumkan di media Radio yang ada di Kota Tual).
| No | Register | Jenis Perkara | Pihak Berperkara | Alamat Tergugat/Termohon | Tanggal Sidang |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
| 1 | 12/Pdt.G/2025/PA.Tul | Cerai Gugat | Rosmiyati Djabumir binti Haruna, sebagai Penggugat; melawan Sutoyo bin Guritno, sebagai Tergugat; | Sutoyo bin Guritno, tempat tanggal lahir, Lamongan, 10 September 1977, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Wiraswasta, Dahulu beralamat di Siwa Lima, Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI., dan sekarang sudah tidak di ketahui alamatnya baik di dalam maupun diluar Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai Tergugat; | Rabu, 08 Oktober 2025 |
| Relaas Panggilannya Klik Di Sini | |||||
| 2 | 19/Pdt.G/2025/PA.Tul | Cerai Talak | Iqfan Ramadhan bin Suyanto, sebagai Pemohon; melawan Tia Astuti binti Nendi alias Endang Kusnadi, sebagai Termohon; | Tia Astuti binti Nendi alias Endang Kusnadi, tempat tanggal lahir, Way Panas, 26 Juli 1996, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Dahulu beralamat di Ohoi Ngadi, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, Maluku, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI., dan sekarang sudah tidak di ketahui alamatnya baik di dalam maupun diluar Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai Termohon; | Kamis,11 Desember 2025 |


