Pengawasan dan Pembinaan daerah oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon

www.pa-tual.go.id | Langgur (08/05/2025) - Pengadilan Tinggi Agama Ambon melaksanakan Pembinaan dan pengawasan daerah pada Pengadilan Agama Tual, Adapun dalam kegiatan pengawasan dan pembinaan daerah yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon pada Pengadilan Agama Tual yakni Pemeriksaan di seluruh bagian Pengadilan, seperti Kepaniteraan dan Kesekretariatan Expose atas temuan yang bersifat minor dan memberikan saran untuk perbaikan Penandatanganan Komitmen untuk melaksanakan perbaikan atas temuan.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon YM. Drs. H Sahrudin, S.H.,M.H.I serta Ketua Tim Pengawas Daerah Drs. Katong Pujadi Sholeh Pengawasan daerah pengadilan tinggi dilakukan untuk menjaga terselenggaranya manajemen peradilan yang baik, terlaksananya tertib administrasi, dan mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan Anggaran dan Barang Milik Negara, Pengawasan daerah pengadilan tinggi adalah kegiatan yang dilakukan untuk memastikan bahwa proses dan prosedur di lingkungan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.



