Langgur, 29 Juli 2025 — Bertempat di Aula Pengadilan Agama Tual acara pelantikan dan pengambilan sumpah Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Tual yang dihadiri oleh Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Tual. Pelantikan Jurusita Pengganti atas nama Rizal Thirafi Zulfahmi, A.Md.M. serta telah diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Agama Tual Ahmad Zaky, S.H.I.,M.H.
Pelantikan tersebut diambil guna membantu tenaga Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama Tual yang masih minim, Dalam sambutannya, banyak arahan dan bimbingan dari Ketua Pengadilan Agama Tual terkait dengan jabatan dan tugas kejurusitaan. Diantaranya, kembali beliau mengingatkan bahwa jabatan Jurusita Pengganti adalah corong pengadilan. Hal tersebut mengandung arti bahwa kelancaran perkara dalam persidangan di pengadilan sangat di tentukan oleh kinerja Jurusita/Jurusita Pengganti.
Oleh karenanya Jurusita Pengganti harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan tanggung jawab. Selain itu dengan penambahan pejabat Jurusita Pengganti baru yang telah dilantik diharapkan menambah sinergi dan kekuatan kantor untuk kedepan yang lebih baik dalam pelaksanaan kinerja tugas kejurusitaan dan terutama pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan sehingga tewujud sistem reformasi birokrasi yang handal.


