aco

KOP Web New

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 116

WhatsApp Image 2025 11 10 at 07.39.57

www.pa-tual.go.id | Langgur, 4 Agustus 2025, Pengadilan Agama Tual kembali melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor PA. Tual dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ahmad Zaky., S.H.I, M.H., dengan didampingi Hakim dan Panitera, dan tenaga teknis Pengadilan Agama Tual. Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama sekaligus membuka pelaksanaan dilanjutkan kegiatan Sosialisasi penyelesaian Gugatan Sederhana.

WhatsApp Image 2025 11 10 at 07.39.59

Sosialisasi Gugatan Sederhana ini berdasarkan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Tujuan dari adanya gugatan sederhana ini ialah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Gugatan Sederhana merupakan tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500.000.000 yang diselesaikan dengan tata cara pembuktiannya sederhana.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua undangan yang telah hadir dalam kegiatan dan berharap dengan mengikuti kegiatan sosialisasi semakin memahami Gugatan Sederhana. Narasumber dalam pemaparan Sosialisasi Gugatan Sederhana menjelaskan tentang ruang lingkup/syarat gugatan sederhana. Kemudian pada setiap sesi setelah pemaparan materi sosialisasi, diselingi kegiatan tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan narasumber. Kegiatan Sosialisasi ini berjalan dengan lancar hingga acara berakhir.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021