www.pa-tual.go.id | Langgur, 22 April 2026 Semangat perubahan terpancar kuat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama (PA) Tual saat menyambut kehadiran Tim Pendamping dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Ambon. Selama tiga hari intensif, terhitung sejak tanggal 20 hingga 22 April 2026, Pengadilan Agama Tul menjalani agenda krusial berupa Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta penguatan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Bumi Maren benar-benar bersih dari praktik koruptif dan memiliki standar kualitas prima. Tim Pendamping PTA Ambon melakukan bedah menyeluruh terhadap enam area perubahan, memberikan evaluasi tajam sekaligus solusi aplikatif atas kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Fokus utama diarahkan pada inovasi layanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Selain fokus pada ZI, Tim Pendamping juga memberikan atensi khusus pada penyusunan Laporan SAKIP 2025. Diskusi berjalan dinamis saat tim mengevaluasi keselarasan antara perencanaan strategis dengan realisasi anggaran dan kinerja. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan oleh negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan dampak nyata (outcome) bagi masyarakat, bukan sekadar laporan di atas kertas.
Ketua Pengadilan Agama Tual dalam sambutannya menegaskan bahwa pendampingan ini adalah "suplemen" bagi seluruh jajaran untuk tetap konsisten dalam jalur integritas. Beliau optimis bahwa dengan bimbingan langsung dari PTA Ambon, predikat WBBM bukan lagi sekadar impian, melainkan target yang sangat realistis untuk dicapai tahun ini. Semangat kebersamaan antara tim pendamping dan aparatur Pengadilan Agama Tul menciptakan atmosfer kerja yang positif selama proses evaluasi berlangsung.
Dengan berakhirnya agenda ini, Pengadilan Agama Tul diharapkan semakin kokoh dalam memegang teguh nilai-nilai integritas, sekaligus membuktikan bahwa keterbatasan geografis di wilayah kepulauan bukanlah penghalang untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkelas dunia dan akuntabel.

