www.pa-tual.go.id | Maluku Tenggara, 28-30 April 2026 – Berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang prima dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Tual kembali menunjukkan aksi nyata dalam program "jemput bola". Pada hari Selasa-Kamis tanggal 28 hingga 30 April 2026, tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Tual menembus jarak dan batas geografis demi menggelar persidangan langsung di Ohoi (Desa) Madwat, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara. Langkah progresif ini diambil sebagai wujud kepedulian negara dalam memberikan kemudahan akses hukum bagi warga yang selama ini terkendala jarak dan biaya.
Suasana di lokasi sidang keliling tampak berbeda dari ruang sidang utama ketika pada Ruang Sidang Pengadilan. Bertempat di fasilitas umum desa yang disulap menjadi ruang sidang representatif, antusiasme warga Ohoi Madwat begitu terasa sejak pagi hari. Kehadiran para hakim dan aparatur Pengadilan Agama Tual disambut hangat oleh pemerintah ohoi setempat dan masyarakat yang telah lama menantikan kepastian hukum atas berbagai perkara perdata keagamaan mereka, seperti pengesahan nikah (isbat nikah) hingga pengurusan dokumen kependudukan yang krusial.

"Negara harus hadir di tengah-masyarakat, bukan masyarakat yang selalu kepayahan mencari keadilan. Jarak dan biaya tidak boleh menjadi penghalang bagi warga Ohoi Madwat untuk mendapatkan hak hukum mereka," ujar Ketua Pengadilan Agama Tual di sela-sela kegiatan.
Pelaksanaan sidang yang berlangsung selama dua hari ini berjalan dengan khidmat, tertib, dan penuh kekeluargaan namun tetap menjunjung tinggi hukum acara yang berlaku. Menariknya, layanan ini tidak sekadar memutus perkara, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya legalitas hukum dalam pernikahan dan administrasi negara. Kedekatan emosional yang terbangun antara aparat penegak hukum dan warga setempat menciptakan atmosfer persidangan yang humanis, jauh dari kesan kaku yang selama ini membayangi institusi peradilan.

Kegiatan yang sukses digelar hingga 30 April 2026 ini menorehkan senyum kebahagiaan di wajah warga Ohoi Madwat yang kini telah mengantongi kepastian hukum resmi. Melalui keberhasilan Sidang Keliling di Kecamatan Hoat Sorbay ini, Pengadilan Agama Tual kembali membuktikan dedikasinya dalam meruntuhkan dinding pembatas antara pengadilan dan masyarakat. Langkah ini diharapkan menjadi pemantik semangat berkelanjutan bagi terciptanya peradilan yang inklusif, modern, dan menyentuh seluruh Kepulauan Kei.

