www.pa-tual.go.id | Langgur, 25 Mei 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul adha, Pengadilan Agama Tual menyalurkan 1 ekor hewan kurban berupa sapi kepada Panitia Kurban Masjid Raya Raudah, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.
Penyerahan hewan kurban tersebut dilakukan secara langsung oleh jajaran Hakim Pengadilan Agama Tual dan diterima dengan hangat oleh pengurus serta panitia kurban Masjid Raya Raudah Langgur.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial, wujud rasa syukur, serta komitmen PA Tual untuk terus menjaga kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
Kami berharap hewan kurban ini dapat memberikan manfaat serta membawa keberkahan bagi para penerima, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara Pengadilan Agama Tual dengan masyarakat Maluku Tenggara, khususnya warga di sekitar Langgur,

Pihak Panitia Kurban Masjid Raya Raudah Langgur mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian serta kepedulian dari keluarga besar Pengadilan Agama Tual. Hewan kurban tersebut nantinya akan disembelih dan dagingnya didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik).
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tual tidak hanya hadir dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan berintegritas, tetapi juga senantiasa berupaya memberikan dampak positif secara sosial spiritual bagi masyarakat sekitar.
