logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 427

           PA Tual Selenggarakan Sidang Keliling

                          Tahap IV Tahun 2019

Ketua : Cukup Mendebarkan

 

PA Tual menyelenggarakan sidang keliling tahap IV untuk tahun anggaran 2019. Sidang Keliling ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PA Tual Nomor: W24-A3/654.a/HK.05/IX/2019, tertanggal 13 September 2019 tentang Pelaksanaan Sidang Keliling Tahap IV. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ohoi Langgiar, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara.

 

Sidang keliling ini difokuskan pelaksanaannya di Balai Ohoi Langgiar dan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai pada tanggal 09 Oktober 2019 hingga 11 Oktober 2019 yang melibatkan 3 orang Hakim, 2 orang Panitera Pengganti, 1 orang Jurusita Pengganti, dan 1 orang Operator.

Seperti pada sidang keliling sebelumnya, kali ini juga tim dipimpin langsung oleh ketua PA Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.I. yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Majelis dalam persidangan.

Sidang Keliling tahap IV ini menyidangkan sedikitnya 38 perkara permohonan itsbat nikah. Dalam putusannya, terdapat perkara 37 kabul, dan 1 perkara tidak diterima karena terdapat cacat formil terkait wali nikah.

Ketua PA Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.I. saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa “Sidang keliling tahap IV ini menyidangkan 38 perkara itsbat nikah, ada 37 perkara kabul dan 1 perkara tidak diterima karena cacat formil terkait dengan wali nikah”, ujarnya.

“Transportasi laut juga menjadi kendala, karena kita menggunakan speedboat kecil dengan gelombang laut yang cukup tinggi dan jarak tempuh yang cukup lama sekitar 40 menit perjalanan, sehingga rasanya cukup mendebarkan, jadi kedepannya perlu ada persiapan khusus seperti penyiapan alat keselamatan seperti pelampung, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi selain itu, respon masyarakat cukup baik, meskipun ada beberapa pihak peserta sidang keliling yang harus dipanggil langsung ke rumahnya supaya mau datang ke lokasi sidang, itulah tantangannya”, sambung beliau penuh senyum.

Dengan telah dilaksanakannya sidang keliling tahap IV ini, PA Tual masih menyisakan 1 kali kegiatan sidang keliling pada tahun anggaran 2019 yakni akan dilaksanakan di Larat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada akhir Oktober mendatang. Sehingga pada tahun anggaran 2019 dilaksanakan 5 kali kegiatan sidang keliling sesuai dengan program kerja PA Tual Tahun 2019.

Sejalan dengan tujuan sidang keliling yakni untuk mempermudah setiap warga negara pencari keadilan yang sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan Agama karena hambatan biaya, hambatan fisik atau hambatan geografis. Sehingga kedepannya PA Tual akan terus meningkatkan pelayanan demi terciptanya pelayanan prima secara menyeluruh kepada masyarakat.(*Nurrahman/Tim TI*)

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021