SIDANG KELILING TAHAP I TAHUN 2019 DI KEPULAUAN ARU
www.patual.go.id (3/5/2019),
PA Tual mengadakan Sidang Keliling Tahap I untuk tahun anggaran 2019. Sidang Keliling ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PA Tual Nomor: W24-A3/ /HK.05/IV/2019, tertanggal 26 April 2019 tentang Pelaksanaan Sidang Keliling Tahap I.
Kegiatan yang difokuskan di Aula Kantor KUA Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru dilaksanakan sejak tanggal 29 April s/d 3 Mei 2019, melibatkan 3 orang Hakim, 1 orang Panitera Pengganti, 1 orang Jurusita Pengganti, dan 1 orang Operator.Pada tahap ini Ketua TIM langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tual.
ang Keliling tahap I ini menyidangkan sedikitnya 9 perkara, yaitu 2 permohonan Isbat Nikah dan 7 perkara Cerai Gugat. Dan Alhamdulilah perkara dapat diselesaikan semuanya dimana 2 perkara isbat nikah dan 6 perkara cerai gugat dikabulkan dan 1 perkara Cerai Gugat digugurkan karena pihak berperkara tidak hadir di persidangan.