logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 1096

 Sidang Keliling Tahap VI di Kei Kecil Timur

 

Bertindak sebagai Ketua Majelis, Ketua PA Tual memimpin Sidang Pertama pelaksanaan Sidang Keliling Tahap VI bertempat di Kec. Kei Kecil Timur, Kab. Maluku Tenggara.

 

Rabu (21/11/2018), PA Tual mengadakan Sidang Keliling tahap VI untuk tahun anggaran 2018. Sidang Keliling ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PA Tual Nomor: W24-A3/645.a/HK.05/X/2018, tertanggal 25 Oktober 2018 tentang Pelaksanaan Sidang Keliling Tahap VI.

 

Tampak para pihak memadati lokasi Sidang Keliling yang bertempat di KUA Kec. Kei Kecil Timur.

 

Kegiatan yang difokuskan di Aula Kantor KUA Kecamatan Kei Kecil Timur ini dilaksanakan selama 2 hari, dimulai pada tanggal 21 November 2018 dan berakhir pada 22 November 2018 yang melibatkan 3 orang Hakim, 3 orang Panitera Pengganti, 1 orang Jurusita Pengganti, dan 1 orang Operator. Sidang Keliling tahap VI ini menyidangkan sedikitnya 20 perkara permohonan itsbat nikah. Sidang keliling tahap VI merupakan sidang keliling yang keenam yang telah dilaksanakan oleh PA Tual dan menjadi kegiatan sidang keliling penutup di tahun 2018.

 

Tampak pegawai KUA yang membantu dalam mengkoordinir jalannya Sidang Keliling.

Dengan melihat manfaat Sidang Keliling yang menjadi program yang memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh pelayanan hukum yang mudah dan murah, oleh karena itu pada tahun 2019 akan diprogramkan untuk pelaksanaan sidang keliling tahun anggaran 2019. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang hukum khususnya hukum perdata islam, kedepan PA Tual akan terus menjalankan program-program yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, seperti kegiatan sidang keliling.

 

Fadli Rahabav (songkok merah), salah satu Pihak yang berperkara pada Sidang Keliling Tahap VI di Kec. Kei Kecil Timur, Kab. Maluku Tenggara.

 

Hasil wawancara tim dengan salah satu pemohon yang bersidang pada penyelenggaraan Sidang Keliling Tahap VI ini, Fadli Rahabav, berpendapat bahwa, penyelenggaran sidang isbath seperti ini (Sidang Keliling) dirasakan sangat membantu mereka, lebih efisien karena tidak lagi mengharuskan mereka untuk pergi ke kantor pengadilan agama tual, yang jaraknya tidak dekat dari tempat tinggal mereka. Diharapkan, kedepannya kegiatan seperti ini sering dilakukan, karena mengingat masih banyak keluarganya yang bernasib sama seperti dia. "Kalau pendapat beta secara pribadi merasa senang, karena katong seng harus pigi ke kantor pengadilan agama, karena jarak dari sini ke kantor lumayan jauh. trus seng kaluar ongkos oto lae. kalo bisa tahun depan ada lae sidang isbath kaya bagani, karena masih banyak beta pung keluarga yang bernasib sama spereti beta" selain itu juga, Fadli menuturkan bahwa,dia merasa puas dari segi pelayanan yang diberikan petugas. "dan beta mau bilang bahwa, jujur beta merasa puas dengan pelayanan dari petugas yang ada, karena saat katong masuk tempat sidang sudah disambut dengan senyuman dan tutur sapa yang santun", ujar fadli penuh senyum.*Nurrahman/Tim TI*

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021