PA TUAL LAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA 2018
Tampak segenap Aparatur Pengadilana Agama Tual melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Senin (01/10/2018) segenap aparatur PA Tual secara serempak melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2018. Pelaksanaan upacara bendera kali ini dipimpin oleh Adam Malik B., S.H.I., yakni pejabat Hakim Senior yang ditunjuk oleh Ketua PA Tual untuk menjadi pembina upacara.
Pelaksanaan upacara dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2018 ini dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 1208/SEK/HM.01.2/09/2018, tertanggal 26 September 2018 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2018.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Adam Malik B., S.H.I.
Adapun pegawai PA Tual yang di tugaskan menjadi petugas upacara yakni M. Pikran Heluth, SE sebagai Pemimpin Upacara, Edy, S.H.I., sebagai Protokoler Upacara, Ardy Mulyadi,A.Md sebagai Pembaca Teks Pancasila, Hendra Cipta, A.Md sebagai Pembaca Ikrar, Nur Fikran La Aba, S.H.I., sebagai Ajudan Pembina Upacara, serta pembacaan teks UUD 1945 oleh Sirbunga Salamun, dan pembaca doa oleh Wanardi Syarif, S.H.I.
Dalam prakata mengheningkan cipta, Pembina Upacara turut menghimbau kepada peserta upacara untuk mendoakan korban gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala. Terlihat peserta upacara dengan penuh hikmat mendoakan para korban gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala.
Pembacaan Ikrar oleh Hendra Cipta, A.Md.
Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang bertemakan “Pancasila sebagai Landasan Kerja Mencapai Prestasi Bangsa” ini dilaksanakan di halaman kantor PA Tual dan diikuti oleh seluruh pegawai PA Tual secara hikmat dan penuh pengahayatan.
Ketua PA Tual, beserta Para Hakim, Panitera & Sekretaris.
Pancasila berperan sebagai falsafah dan dasar negara yang kokoh, yang menjadi fondasi dibangunnya Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Sehingga pemaknaan Hari Lahir Pancasila ini bisa di resapi dan di implementasikan dalam tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan. (**Nurrahman**).