logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 1211

 

GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN,

KECAMATAN KEI BESAR SELATAN BARAT

MENJADI TEMPAT PELAKSANAAN TAHAP I

 

Pelaksanaan sidang diluar gedung pengadilan di Ohoi Ngafan, Kec. Kei Besar Selatan Barat, Kab. Maluku Tenggara

 

Rabu (11/04/2018), Pengadilan Agama Tual mengadakan sidang di luar gedung pengadilan tahap I tahun anggaran 2018, yang bertempat di Ohoi Sungai Ngafan, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara. Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Tual Nomor: W24-A3/288.a/HK.05/III/2018, tentang Pelaksanaan Sidang Keliling Tahap I Wilayah Hukum Pengadilan Agama Tual Kelas II Tahun Anggaran 2018,  tertanggal 28  Maret 2018.

Pelaksanaan sidang keliling tahap I ini dilakukan pada tanggal 11 April 2018 dan berakhir pada 13 April 2018 yang berlokasi pada Gedung SD Ohoi Sugai Ngafan, dengan melibatkan 3 orang Hakim, 2 orang Panitera Pengganti, 1 orang Jurusita Pengganti, serta 1 orang Operator dan 1 orang CPNS/Cakim. Dalam pelaksanaannya, kegiaatan sidang keliling ini menyidangkan 27 perkara permohonan itsbat nikah, yang semuanya dikabulkan oleh majelis hakim, sehingga senyum kebagian masyarakat atas putusan tersebut begitu terasa dalam ruang tunggu persidangan.

 

Foto bersama Tim PA Tual dengan Kepala KUA Kec. Kei Besar Selatan Barat, Tokoh masyarakat serta para Pihak dari Ohoi Ngafan dan sekitarnya.

 

Anwar Fauzi, S.H.I., selaku CPNS/Cakim yang baru pertama kali mengikuti proses sidang keliling ini mengatakan merasa senang dapat dilibatkan dalam proses sidang keliling tersebut, apalagi antusias masyarakat begitu tinggi dalam mengikuti proses ini,senang sekali saya terlibat untuk mengikuti sidang keliling tahap I ini, yang saya liat disini kita sebagai tim mendapatkan respon yang positif dari masyarakat Ohoi Sungai Ngafan, masyarakat terlihat begitu antusias mengikuti persidangan, mereka rela meninggalkan pekerjaannya dan datang pagi-pagi ke tempat sidang.

 


Perjalanan menuju lokasi sidang keliling tahap I di Ohai Ngafan, Kec. Kei Besar Selatan barat.

 

Kegiatan sidang keliling/sidang di luar gedung ini, merupakan program tahunan Pengadilan Agama Tual yang rutin dilakukan setiap tahunnya. Kegiatan ini mempunyai salah satu tujuan yakni untuk mempermudah setiap warga negara yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan Agama Tual karena hambatan biaya, hambatan fisik atau hambatan geografis. Sehingga kedepannya PA Tual akan terus meningkatkan pelayanan demi terciptanya pelayanan prima secara menyeluruh kepada masyarakat Kota Tual dan Kab. Maluku Tenggara.

Mengakhiri wawancaranya, Anwar menambahkan mendapat pengalaman serta pembelajaran dari proses ini, dimana kelelahan yang dirasakan hilang begitu saja saat melihat senyum kebahagiaan yang terpapar jelas di wajah masyarakat Ohoi Sungai Ngafan setelah dikabulkannya permohonan mereka oleh majelis hakim. “bagi saya, lelah dalam perjalanan melintasi ganasnya lautan dan teriknya matahari terbayar, saat melihat masyarakat tersenyum bahagia, karena majelis hakim mengabulkan semua permohonan itsbat nikah yang mereka ajukan. Selain itu juga, hal ini menjadi pengalaman dan pembelajaran baru bagi diri saya pribadi selaku CPNS apabila nantinya saya ditugas sebagai seorang hakim di tempat tugas yang baru”. Tim-TI


Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021