logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 1155

Pegawai PA Tual Antusias Ikuti Sosialisasi SIPP versi 3.1.1.


Rabu kemarin (24/2/2016) Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Ambon berkunjung ke PA Tual dalam rangka melakukan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 3.1.1. SIPP merupakan aplikasi yang berbasis web yang akan membantu Hakim, Panitera/Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti serta Kasir dalam administrasi penyelesaian perkara  di Pengadilan.

 

Tim sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Ambon, Drs. H. Hasan Basri Harahap, SH.,MH, beserta Drs. H. Husen Kumkello selaku Panitera, Drs. Zakir selaku Plt. Sekretaris, Drs. Hambali Barmula, SH, MH selaku Panmud Banding sebagai Trainer, dan Afwan Arsyad, A.Md selaku Admin SIPP.

Kegiatan yang difokuskan di ruang sidang utama ini dibuka oleh Drs. H. Hasan Basri Harahap, SH, MH selaku ketua PTA Ambon. Acara ini diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan karyawan/karyawati PA Tual. Meskipun aplikasi SIPP ini tidak asing lagi bagi pegawai PA Tual, namun seluruh pegawai cukup antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini.

Menurut Drs. H. Hasan Basri Harahap, SH, MH bahwa “Sosialisasi ini merupakan amanat dari rapat bersama para Pimpinan Eselon I Mahkamah Agung di Bandung”, ujarnya.

Bagi Peradilan Agama, SIPP merupakan sesuatu yang baru, karena sebelumnya di lingkungan Peradilan Agama telah menggunakan aplikasi SIADPA untuk membantu menyelesaikan segala administrasi keperkaraan. Namun seiring dengan Kebijakan Mahkamah Agung untuk mengimplementasikan SIPP pada seluruh peradilan di lingkungan Mahkamah agung, Dirjen Badilag sebagai unit dibawahnya memutuskan untuk melebur SIADPA ke aplikasi SIPP versi 3.1.1, Berdasarkan Surat Dirjen badilag Mahkamah Agung RI Nomor : 0458/DJA/HM.02.3/2/2016 tanggal 11 Februari 2016 tentang Implementasi Aplikasi SIPP Versi 3.1.1.

Drs. Hambali Barmula, SH, MH selaku Trainer pada sosialisasi ini mengatakan bahwa “ SIPP merupakan aplikasi berbasis Web yang terintegrasi dengan aplikasi Kepegawaian seperti SIKEP dan SIMARI, untuk menginput dan mengupdate data profil Hakim, Panitera/Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti secara berkala dan ketika adanya mutasi masuk dan keluar, sehingga Sub Bagian Kepegawaian ikut berperan menjadi USER dalam SIPP”, ujarnya.

Dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ini proses pengolahan dokumen perkara dilakukan dengan lebih cepat, efektif dan efisien sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan bisa lebih ditingkatkan.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan  bagian dari rangkaian cetak biru (blue print) Mahkamah Agung 2010-2035 untuk menuju peradilan yang agung. Oleh karena itu, selain sistem yang dibangun, dibutuhkan SDM aparatur peradilan yang berkualitas dan memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan badan peradilan yang agung. (**Nurrahman**)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021