logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 2844

Pembukaan  Pelayanan Terpadu Kota Tual
Dibanjiri 600 Peserta Sidang  Isbath Nikah

Selasa lalu (15/12), pembukaan pelayanan terpadu berhasil digelar di Pendopo Yarler Kota Tual tepat pukul 09.00 WIT. Pembukaan ini dihadiri oleh semua pimpinan Musyawarah Daerah Kota Tual, Hakim PA Tual, Panitia Pelaksana, tiga ratus peserta pelayanan terpadu dan tiga ratus orang yang bertugas sebagai saksi dalam persidangan.

 

Bangunan pendopo yang cukup luas hampir tidak dapat menampung para undangan yang hadir untuk mengikuti acara pembukaan. Suasana ruangan yang cukup panas tidak menyurutkan semangat dari para hadirin untuk mengikuti setiap tahapan dari prosesi pembukaan yang berlangsung selama hampir 1 jam.

Terlaksananya kegiatan pelayanan terpadu ini merupakan bukti nyata dari buah kerja keras dan kerja sama yang baik antar 3 instansi yakni Pengadilan Agama Tual, Kementerian Agama Kota Tual dan Pemerintah Kota Tual, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ucap Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Kota Tual saat membacakan sambutan Walikota Tual. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa semua kerja keras ini berawal dari satu tujuan mulia yaitu dapat memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat Kota Tual yang belum memiliki identitas kependudukan. Terima Kasih tak lupa beliau sampaikan kepada 3 instansi yang telah meluangkan waktu dan tenaga sehingga acara ini dapat terlaksana dengan sukses. Kemudian beliau membuka dengan resmi “Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan Bagi Masyarakat Kota Tual Tahun 2015”.

Tanpa menunggu waktu lama, sidang isbath nikah langsung digelar sesaat setelah acara pembukaan selesai dilaksanakan. Menurut Ketua Pengadilan Agama Tual, Drs. Muh. Mukrim, MH kepada Tim TI bahwa secara teknis, sidang yang meliputi 150 perkara isbath nikah yang telah didaftarkan akan digelar selama dua hari yakni dari tanggal 15 sampai dengan 16 Desember 2015. Hal ini sengaja dilakukan agar sidang dapat berlangsung secara tertib dan lancar dengan pembagian perkara untuk masing-masing hakim sejumlah 28 perkara. Sidang tahap I akan digelar untuk 75 perkara, sama halnya dengan sidang tahap II, tutur beliau menjelaskan.

Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa sidang kali ini paling berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena pada sidang kali ini kami dibantu oleh 6 operator yang mendampingi setiap hakim yang bersidang agar penetapan dapat diserahkan kepada para pihak setelah hakim membacakan amar penetapan.

Pengaturan tata letak ruangan yang strategis antara meja sidang dengan meja petugas KUA yang menerbitkan Akta Nikah maupun Meja Dinas Kependudukan yang menerbitkan Kartu Keluarga, memudahkan para peserta sidang pelayanan terpadu dalam proses tersebut.

Cerita yang cukup menarik juga dijumpai saat sidang berlangsung karena para peserta 80% masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Kata sidang masih merupakan suatu momok yang menakutkan bagi sebagian besar peserta sehingga ekspresi yang terlihat diwajah mereka adalah takut, nervous, dan deg-degan saat memperhatikan proses sidang isbath nikah peserta lainnya bahkan saat nama mereka dipanggil. Suasana tegang akhirnya sedikit berkurang setelah beberapa pegawai PA Tual yang hadir membantu memberikan penjelasan kepada para peserta bahwa sidang yang berlangsung saat ini berbeda dengan sidang perkara pidana yang biasa digelar di pengadilan negeri.

Saat jam menunjukan pukul 13.00 WIT, sidang pelayanan terpadu tahap I akhirnya selesai dilaksanakan. Walaupun semua personil PA Tual tampak kelelahan tetapi rona bahagia juga terpancar dari wajah mereka. Buat kami, ini adalah suatu bentuk pengambdian kami terhadap masyarakat Kota Tual, senang rasanya bisa membantu mereka tetapi pekerjaan kami harus tetap sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, ucap Syarifa Saimima, S. HI (salah satu Hakim PA Tual) setelah sidang selesai dilaksanakan. (Rosita Pelu/Tim TI)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021