MEMPERTAHANKAN PREDIKAT WAJAR TANPA PENGECUALIAN
sosialisasi tentang Pembinaan Sekretaris Mahkamah Agung RI dan Rapat Kerja Daerah sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 22 oktober 2013 bertempat di Aston Hotel, pantai Natsepa Ambon yang dihadiri oleh Sembilan pejabat teras Mahkamah Agung diantaranya, Sekretaris Mahkamah Agung, empat Dirjen pada empat lingkungan peradilan dan pejabat teras lainya.
yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Tual, bapak Drs. H. Tamat Zaifudin, MH di ruang sidang utama kantor Pengadilan Agama Tual, bertepatan dengan hari sumpah pemuda 28 Oktober 2013 menambah kesan dan semangat tersendiri untuk keluarga besar Pengadilan Agama Tual. Terutama untuk membakar semangat nasionalisme kaum muda, guna mewujudkan visi Pengadilan Agama Tual yang Agung. Beliau memaparkan tentang perjuangan Mahkamah Agung untuk mendapatkan opini Wajar tanpa pengecualian dari BPK.
Kondisi Mahkmah Agung Sejak tahun 2006, 2007, 2008 dan tahun 2009 Mahkamah Agung mendapat opini Disclimer, penyajian laporan keuangan MA pada tahun tersebut, tidak mendapat renspon apapun dari BPK, lembaga tertinggi Negara ini enggan memberikan komentarnya terhadap laporan Keuangan MA. Lalu kemudian pada tahun 2010 MA mendapat Opini WDP namun masih dalam kondisi ICU, kemudian pada tahun 2011 terdapat peningkatan prestasi dengan mendapat opini WDP dengan nilai tertinggi. Berbagai upaya dan kerja kerja dilakukan untuk menyajikan laporan kuangan yang berkualitas, dan alhasil pada pada tahun 2013 torehan sejarah baru untuk MA selama dekade tujuh tahun perjungan yang berbuah manis dengan mendapat opini wajar tanpa pengecualian.
Peningkatan mutu laporan keuangan MA direalisasikan dengan dirilisnya aplikasi Komunikasi Data Nasional yang disingkat KOMDANAS, aplikasi yang berbasis online ini memuat tentang data keuangan, Umum dan kepegawaian, untuk seluruh satker yang berada di bawah MA. Sistem ini mendapat pengawasan oleh Pejabat eselon satu dan pengadilan tinggi selaku koordinator wilayah. Penggunaan teknologi informasi yang diterapkan dalam bentuk aplikasi KOMDANAS ini diyakini akan mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung. Administrasi dan pembukuan aset dan transaksi keuangan yang sebelumnya disusun secara manual. saat ini laporan keungan lopran Aset Barang Milik Negara serta absensi Reminurasi disajikan dalam aplikasi ini sehingga minimalisir kesalahan. Sementara untuk informasi perkara mengunakan aplikasi SIADPA yang juga berbasis online.
Saat ini Pengadilan Agama Tual berbenah dengan mengerakan sumber daya manusia yang dimiliki memamfaatkan aset yang ada, ditengah keterbatasan dana tidak mengahalangi nawaitu untuk tetap mempertahakan WTP dengan meningkatan mutu pelayanan publik. Bercermin dari Pengadilan Negeri klaten, Pengadilan Agama tual bertekad untuk mewujudkan sistem informasi yang perkara yang terintegrasi seprti Deskonfo, SMS informasi perkara serta papan informasi digital. efesiensi pengunaan anggaran lebih hemat bila dibandingkan dengan papan informasi manual. Kita semua berharap semoga apa yang menjadi program kerja dapat berjalan dengan baik, sehingga kedepanya Mahkamah Agung terutama Pengadilan Agama tual, menjadi satker percontohan. (ethok)