Setelah BADILAG, Biro Perlengkapan BUA MA-RI Kunjungi PA Tual
Kamis kemarin (11/09/2014), PA Tual kembali mendapat kunjungan dari MA-RI. Kali ini biro perlengkapan bagian Inventaris Kekayaan Negara BUA MA-RI yang berkunjung, setelah kamis sebelumnya dikunjungi oleh Tim Penilai SIADPA Plus Badilag. Kunjungan kali ini merupakan rangkaian dari agenda penguatan penataan dan pendataan inventaris Barang Milik Negara (BMN) yang sebelumnya dilakukan di PN Tual. Setelah melakukan kunjungan ke PN Tual, tim yang mendapat tugas dari Kabiro perlengkapan BUA MA-RI ini sengaja mengunjungi PA Tual untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan monitoring pelaporan BMN melalui SIMAK BMN, khususnya terkait dengan Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang.
Herry Ernawan selaku ketua tim monitoring mengatakan bahwa kami mendapat tugas dari Kabiro Perlengkapan BUA MA untuk menanggulangi penyerahan aset dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Tual kepada PN Tual, khususnya terkait pembuatan berita acara penyerahan barangnya. Sedangkan kunjungan ke PA Tual bertujuan untuk memperbaiki Penetapan Status Pengguna (PSP) BMN PA Tual yang implementasinya belum efektif untuk laporan ke tingkat bandingnya sehingga di pusat belum ada laporannya, ujar pria yang juga menjabat sebagai Kasubag Pendataan Inventarisasi Kekayaan Negara BUA MA-RI ini.
Selain untuk keperluan monitoring implementasi penggunaan SIMAK BMN di PA Tual, kunjungan ini sekaligus memberikan penjelasan dan gambaran mengenai penetapan status BMN sesuai dengan PMK No.96/KM.6/2007 dan PMK No.218/KM.6/2013. Pendataan dan penetapan status pengguna BMN yang digunakan oleh pegawai PA Tual harus menjadi perhatian serius oleh operator SIMAK BMN PA Tual, sehingga dengan monitoring ini penetapan status BMN yang sedang digunakan oleh pegawai PA Tual menjadi jelas statusnya sesuai aturan.
Menurut Zakaria Rahayaan selaku operator SIMAK BMN PA Tual bahwa selama ini pelaksanaan pendataan inventaris BMN PA Tual telah dilakukan dengan menggunakan aplikasi SIMAK BMN. Dan terkait dengan monitoring kali ini yaitu dilakukan penetapan status BMN sesuai dengan PMK No.96/KM.6/2007 dan PMK No.218/KM.6/2013, dan juga terdapat penyampaian belanja modal BMN. Kemudian semua saran yang disampaikan oleh tim monitoring terkait adanya temuan akan segera kami tindak lanjuti, ujarnya penuh penekanan.
Dalam kunjungannya, tim monitoring ini juga melakukan pengecekan secara langsung kondisi inventaris BMN yang ada di PA Tual dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris dan Kaur Umum. Pengecekan dilakukan menyeluruh di semua ruangan, meliputi ruang kerja pegawai, hakim dan ruang sidang, bahkan tempat parkir pun tak luput dari pengecekan ini.
BMN merupakan salah satu bentuk asset Negara yang perlu dijaga dan dirawat keberadaannya untuk menunjang kinerja sebagai aparatur Negara. Pelaporan penggunaan BMN secara relevan dan obyektif merupakan bagian dari penciptaan sistem transparansi dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya, khususnya PA Tual. (Nurrahman Sukiman/Tim TI).