PA Tual Lantik Hakim Baru
Rabu kemarin (1/10/2014), Wakil Ketua PA Tual, Drs. H. Hamin Latukau melantik dua hakim baru yaitu Nengah Ahmad Nurkhalish, S.EI, dan Olis Tuna, S.HI berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor: 2424/DjA/KP.04.6/SK/IX/2014 dan 2446/DjA/KP.04.6/SK/IX/2014 tentang Penempatan Hakim Pengadilan Agama.
Kegiatan pelantikan Hakim ini diikuti oleh semua unsur pimpinan, hakim dan karyawan/i PA Tual yang difokuskan di ruang sidang utama. Yang menjadi pengukuh sumpah dalam prosesi pelantikan yaitu Nurrahman Sukiman, SH dan didampingi 2 orang saksi yaitu Jamaluddin S.,S.EI dan Rusman S.,S.EI.
Nengah Ahmad Nurkhalish, S.EI, sebelumnya bertugas sebagai Cakim di PA Kabupaten Malang Klas Ib dan Olis Tuna, S.HI bertugas sebagai Cakim di PA Depok Kelas Ib sejak januari 2011 silam.
Pelantikan hakim ini merupakan kedua kalinya diadakan selama tahun 2014, setelah sebelumnya Wakil Ketua PA Tual melantik Adam Malik B.,S.HI yang sebelumnya bertugas sebagai hakim di PA Merauke.
Wakil Ketua PA Tual, Drs. H. Hamin Latukau selaku pejabat yang mengambil sumpah mengatakan bahwa “Hari ini adalah hari yang penting bagi Bapak Nengah dan Bapak Olis dalam memulai kariernya sebagai hakim agama, semoga dapat berbagi pengalamannya yang dibawa dari tempat kerja terdahulu, sehingga bisa menjadikan PA Tual lebih baik”, ujarnya penuh senyum. Beliaupun mengatakan bahwa “tugas hakim itu sangat berat, berat di ruang sidang maupun di mata Allah swt, sebab kata orang hakim bagaikan telur diujung pedang, karena jatuh pecah, tidak jatuhpun dimakan pedang sehingga sebagai hakim harus pandai menjaga diri”, tegasnya.
Hakim merupakan bagian vital dari setiap lembaga peradilan dalam menyelesaikan perkara-perkara yang disidangkan. Sehingga menjadi keharusan seorang hakim bisa menjaga nilai-nilai dan norma-norma yang telah diatur dalam Undang-Undang maupun yang hidup di masyarakat dalam rangka menjaga citra dan martabat hakim.
Dengan dilantiknya Nengah Ahmad Nurkhalish, S.EI, dan Olis Tuna, S.HI, otomatis hakim di PA Tual menjadi 6 orang. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi PA Tual karena dengan bertambahnya personil hakim akan menambah pula performa PA Tual dalam menyelesaikan perkara-perkara menjadi lebih baik. (**Nurrahman/Tim TI**)