Mutasi Pegawai PA Tual
(Wakil Ketua: Pindah Tugas Bukan Akhir Dari Hubungan Persaudaraan)
Mutasi pegawai bukanlah ritual asing bagi instansi vertikal seperti PA Tual. Mutasi dan promosi sering terjadi, bahkan pada Hakim pengadilan selama ini. Kamis kemarin (27/11/2014), PA Tual mengadakan acara pelepasan salah satu pegawai yang sangat potensial yakni Rusman S.,S.EI. Sesuai dengan SK Ketua PTA Ambon Nomor: W24-A/1093/SK/KP.04.6.XI/2014 tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan PTA Ambon, Rusman S.,S.EI dipindahkan ke PTA Ambon.
Pegawai yang biasa di sapa “Momot” ini adalah lelaki kelahiran watampone 30 tahun silam. Di PA Tual, “Momot” telah bertugas selama 4 tahun lebih sejak tahun 2010 lalu dengan mengawali karirnya sebagai CPNS tepatnya dibagian staf panmud Hukum dan sejak juli 2013 dilantik sebagai Jurusita Pengganti.
Acara yang dilaksanakan di ruang sidang utama ini berkonsep sangat sederhana, sesederhana sosok yang dilepas pada acara ini. Menurut Wakil Ketua PA Tual, Drs. H. Hamin Latukau bahwa “Pak momot ini orangnya sangat sederhana namun tekun dalam bekerja dan sangat disiplin”, ujarnya saat memberikan sambutan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Drs. H. Hamin Latukau berpesan bahwa “Pindah tugas bukan hal yang asing bagi kita, sehingga pindah tugas bukan akhir dari hubungan persaudaraan kita yang telah terjalin di PA Tual. Harapan saya hanya satu, jagalah tali silaturrahim dimanapun kita berada”, ujarnya.
Rusman S.,S.EI dalam penyampaian pesan dan kesannya mengatakan bahwa “Saya sangat senang bisa bertugas di PA Tual karena disini banyak pengalaman yang saya dapatkan. Selain itu, semua pegawai bisa diajak kerja sama dengan baik. Harapan saya, semoga setelah saya di PTA Ambon hubungan kerja sama akan tetap terjalin karena PA Tual bagian dari wilayah PTA Ambon. Ucapan terima kasih tak lupa saya berikan kepada semua pimpinan, atasan maupun teman-teman yang ada di PA Tual atas pengalaman kerja yang telah diberikan selama saya di PA Tual”, ujarnya penuh haru.
Mutasi kepegawaian merupakan konsekuensi logis dari adanya peningkatan karier pegawai, sehingga dengan adanya mutasi pegawai akan memberikan penyegaran bagi satker yang ditinggalkan maupun satker baru yang dituju. (Nurrahman/Tim IT).