logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 813

Mengenal Apa itu e-Payment dan cara pembayaran secara elektronik

 

E-Payment adalah bagian yg tidak terpisahkan dalam proses administrasi berperkara secara e-Court yang tujuannya untuk memudahkan para pihak untuk membayar Panjar Biaya Perkara tanpa mengantri di Bank yg dituju (pembayaran secara Manual). Pembayaran secara elektronic digital (e-Payment) bisa langsung ke rekening Virtual atas nama Pemohon/kuasa Pemohon yg dapat dibayar dari Bank manapun dengan cara apapun (melalui Android, Internet & SMS Banking, Transfer via-ATM). Pemohon/Kuasa Pemohon juga dapat menambah Panjar Biaya Perkara jika terdapat kekurangan biaya pada saat pembayaran Panjar biaya perkara sebelumnya. dan lebih praktis juga ketika ada Kelebihan atas Panjar Biaya Perkara, maka Pengembalian sisa uang perkara akan dikembalikan langsung pada Rekening BANK Pemohon/Kuasa Pemohon tanpa harus mengambilnya secara manual pada Kasir PA (yg menangani Perkara) Aquo. Simpel, Praktis dn Tidak Ribet Pastinya menggunakan e-Payment.

dipublish oleh Syamsul Arif Mony (7 Januari 2020)

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021