Pembentukan Pengurus IKAHI Cabang Tual
Selasa, 30 Maret 2021, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Tual menggelar rapat perdana di Gedung Pengadilan Negeri Tual dalam rangka membentuk kepengurusan baru. Rapat yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tual, Dilli Timora Andi Gunawan, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Tual Samsudin Djaki, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tual Rosyadi, S.H., M.H., serta dihadiri oleh anggota IKAHI Cabang Tual yang berasal dari dua lembaga peradilan ini berhasil membentuk rancangan kepengurusan baru sebagai berikut :
RANCANGAN SUSUNAN PENGURUS IKAHI CABANG TUAL
PENGURUS CABANG
Penasehat | : | 1. Dilli Timora Andi Gunawan, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Tual) |
2. Samsudin Djaki, S.H. (Ketua Pengadilan Agama Tual) | ||
Ketua |
: | Rosyadi, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tual) |
Sekretaris | : | 1. Ibrahim Hasan Kurniawan, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Tual) |
2. Anwar Fauzi, S.H.I. (Hakim Pengadilan Agama Tual) | ||
Bendahara | : | Saptoyo, S.E., M.Sc. |
KOMISI-KOMISI
A. KOMISI I | : | BIDANG ORGANISASI DAN UMUM |
Ketua |
: | Kunari, S.Sy. (Hakim Pengadilan Agama Tual) |
Anggota | : | 1. Jeffry Pratama, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Tual) |
2. Johdi Medea, S.E. (Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Tual) | ||
3. Dr. Ir. Irawan Muripto, M.Sc. (Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Tual) |
B. KOMISI III | : | BIDANG KEHUMASAN DAN ADVOKASI ANGGOTA |
Ketua |
: | Andy Narto Siltor, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Tual) |
Anggota | : | 1. Akbar Ridho Arifin, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Tual) |
2. Agus Aniwanto, S.H. (Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Tual) | ||
3. Ir. Armain Naim, S.H. M.Si. (Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Tual) |
Dengan dibentuknya kepengurusan baru ini, IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Cabang Tual bertekad dan berkomitmen untuk menjadi organisasi hakim yang solid sesuai dengan visi dan misi organisasi, yakni demi mewujudkan persatuan Hakim Indonesia serta menjalin keterpaduan dalam langkah dan gerak kegiatan serta menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan mempererat rasa persatuan dan kesatuan.