www.pa-tual.go.id | Senin (31/01/2022) Ketua Pengadilan Agama Tual Samsudin Djaki, S.H., mendatangi Kantor Kemenag Kota Tual pagi ini. Kunjungan Ketua Pengadilan Agama Tual beserta Plt. Panitera, Hasan Kerubun, B.A., Sekretaris Jafar Rahayaan, S.E., Kasubbag Perenc. IT dan Pelaporan Agusnawar Arsyad Tere, S.H.I., M.H., dalam rangka mengadakan Perjanjian Kerjasama (MoU).
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Tual Samsudin Djaki, S.H. dan Plt Kemenag Kota Tual Ahmad Raharusun, S.Pd., M.Pd. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan khususnya informasi perceraian yang terjadi di PA Tual dan rekap salinan putusan secara real time dengan menggunakan Aplikasi Mandiri PA Tual (SiPakar).
Kepala Kementrian Agama Kota Tual, dalam sambutannya juga menyatakan kegembiraan serta apresiasi yang tinggi atas dicapainya kerjasama ini. Selain sebagai langkah riil untuk mewujudkan kualitas layanan prima untuk masyarakat pada kedua lembaga, juga mempererat silaturahmi dan komunikasi kedua belah pihak, dimana komunikasi tersebut sangatlah penting karena core bisnis proses antara Peradilan Agama dengan Kementrian Agama cq. Kantor Urusan Agama.(AT)