logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 6066

Rapat Penyusunan Program Kerja 2013 dan
Laporan Tahunan PA Tual


Program kerja tahun 2013 seharusnya sudah disusun pada bulan November tetapi terkendala dengan beberapa hal, maka pada hari ini baru dapat dilaksanakan rapat sehubungan dengan hal tersebut, ujar KPA Tual, Drs. Tamat Zaifuddin, MH saat membuka rapat penyusunan program kerja 2013 dan laporan tahunan pada Rabu kemarin (28/11/2012). Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai PA Tual.

Keterlambatan ini akan diantisipasi dengan penyusunan program kerja dan laporan tahunan secepat mungkin dengan dibentuknya tim penyusun program kerja dan melibatkan seluruh hakim yang ada. Formasi tim penyusun terdiri dari Wakil Ketua sebagai penangung-jawab, Pansek selaku koordinator dan para pejabat struktural PA Tual sebagai anggota tim.

Agenda utama yang akan dilakukan adalah akan diadakan rapat khusus yang dikoordinator oleh Panitera/Sekretaris Drs. Ali Turki Renhoat dengan melibatkan Wakil Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti dan para staf untuk rapat bagian kepaniteraan. Sedangkan untuk rapat bagian kesekretariatan akan dilakukan oleh Wakil Sekretraris, para Kepala Urusan dan para stafnya. Rapat inilah yang akan menginventarisir dengan lebih spesifik berbagai kendala dalam pelaksanaan program kerja tahun 2012 dan masukan untuk program kerja 2013.

 

Beliaupun menegaskan bahwa laporan tahun 2012 harus “kelar” sesuai dengan jadwal yang ditentukan yakni pada minggu pertama bulan depan sudah harus diterima oleh PTA. Ambon. Forum ini juga memberikan kesempatan kepada masing-masing divisi dari kepaniteraan maupun kesekretariatan untuk mengemukakan kendala dan solusi terhadap tugas pokok maupun program kerja di tahun 2012.

Yang menarik adalah sikap KPA Tual dalam memberikan dead line kepada setiap divisi dalam menyelesaikan “PR”nya alias tugas pokok yang belum diselesaikan pada tahun ini, dengan polesan bahasa yang terlihat seperti candaan, tetapi arahan beliau cukup membuat kita merasa malu untuk tidak melaksanakannya.
“Efektifkan rapat-rapat dengan para staf di bagian masing-masing karena forum tersebut merupakan forum pengawasan melekat sehingga setiap pejabat struktural dapat mengontrol kerja dari masing-masing stafnya. Aktifkan kembali kegiatan-kegiatan yang sudah diprogramkan karena itu merupakan suatu bentuk komitmen terhadap kesepakatan bersama”, pesan beliau diakhir rapat.

Rapat yang berjalan sekitar dua jam itu kemudian diakhiri dengan pesan moral KPA Tual yakni : “Marilah kita biasakan melakukan hal-hal yang baik sebaliknya jangan membaikan kebiasaan kebiasaan yang tidak baik”. (Rosita Pelu/Tim TI)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021