logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 311

“Rumah Besar” Sang Hakim (Sebuah Refleksi)

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi

(Hakim Tinggi PTA Jayapura)

Sebagai Penggugat, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) memang boleh gembira atas dikabulkannya gugatan yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru-baru ini. Gugatan yang dilayangkan pada tanggal 8 Desember 2022 melawan KPU, seperti menjadi puncak kegembiraan ketika putusan No 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst. ‘diketok’ oleh Majelis Hakim 2 Maret 2023 Akan tetapi, ternyata segera setelah itu sejumlah reaksi terhadap materi putusan itu pun bermunculan. Tidak tanggung-tanggung, reaksi itu muncul dari para ahli hukum tata negara. Sejumlah nama guru besar tata negara bermunculan di media dengan komentar profesionalnya, seperti Yusril Ihza Mahendra, Jimly Assiddiqie Komentar 2 orang guru besar hukum ini sama-sama pedasnya. Bahkan Prof, Jimly sudah sampai kepada kesimpulan yang mengarah kepada ketidakprofesionalan. Komentar kerasnya ditulis besar-besar oleh Kompas.com (02/03/2023): “Tak Ada Kewenangan Pengadilan Perdata Soal Pemilu, Hakimnya Layak Dipecat”. Penjelasan Humas PN yang bersangkutan pun seperti tidak dapat membuka pintu maaf dari pihak yang kontra terhadap putusan yang memenangkan parpol yang baru didirikan 1 Juli 2021 itu. Secara pribadi, Prof. Laudin Marsuni guru besar almamater penulis di UMI juga menyampaikan keprihatinan yang sama kepada penulis.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021