Langgur│www.pa-tual.go.id
Kamis, 27 s/d 28 Januari 2022 Pengadilan Agama Tual melaksanakan Sidang Keliling di kantor Desa Larat Kei Besar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara yang di pimpin langsung oleh Ketua PA Tual Samsudin Djaki, S.H., di dampingi 2 (dua) orang hakim PA Tual Kunary, S.Sy., dan Anwar Fauzi, S.H.I serta Plt. Panitera Hasan Kerubun, B.A., juga Panitera Muda Hukum Sofyan Ahmad, S.H.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kepala Desa setempat beserta Jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana dan juga para pihak yang berperkara bisa mengikuti proses persidangan dengan tenang.
Sidang luar gedung tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu : sederhana, cepat dan biaya ringan. Acara diawali dengan sosialisasi pengetahuan hukum tentang perkawinan sesuai dengan amanat UU No. 16 Tahun 2019.
Persidangan berjalan dengan lancar dan tanpa ada permasalahan apapun. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah.
Ketua PA Tual Samsudin Djaki, S.H., mengatakan : “Kami berharap kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada PA Tual agar kami dapat terus berbenah menuju WBBM dan meningkatkan kinerja PA Tual demi memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan di Kabupaten Maluku Tenggara”, harap beliau.